Darurat Kabut Asap
Kebakaran Lahan Landa 3 Kampung di Mangkupadi Kalimantan Utara, Wabup Bulungan Ikut Tinjau Langsung
Wabup Bulungan beserta Dandim 0903 Tsr, kapolres bulungan dan kasat pol pp bulungan meninjau lokasi atau karhutla kebakaran hutan dan lahan.
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG PALAS TIMUR - Bencana kebakaran hutan dan lahan tidak hanya terjadi di Kalimantan Timur namun juga berlangsung di daerah Kalimantan Utara.
Sejauh ini, kondisi di Kalimantan Utara terutama di daerah Kabupaten Bulungan mengalami petaka kebakaran hutan dan lahan.
Berdasarkan postingan dari warganet media sosial Facebook Sutris Man, Senin (16/9/2019), mengabarkan, jika peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang ada di Kalimantan Utara.
Kejadian ini ada di Tanjung Palas Timur Kabupaten Bulungan juga terjadi di tiga wilayah yang masuk dalam daerah Desa Mangkupadi.
"Wabup Bulungan beserta Dandim 0903 Tsr, kapolres bulungan dan kasat pol pp bulungan meninjau lokasi atau karhutla kebakaran hutan dan lahan, Bersama" bersinergi berupaya memadamkan api yg terdapat di beberapa daerah yang berada di Desa Mangkupadi, Kampung Baru, Karang Tigau dan Pindada Kecamatan Tanjung Palas Timur, Minggu 15 September 2019," tulisnya.

Kabar sebelumnya, Desa Mangkupadi memang diselimuti kabut asap.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Mangkupadi, Hanapiah kepada Tribunkaltim.co melalui sambungan saluran telekomunikasi WhatsApp pada Sabtu (14/9/2019) siang.
Dia menjelaskan, kondisi kabut asap ini belakangan datang ke Desa Mangkupadi. Dirinya klaim bahwa kabut asap ini sebab adanya kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah.
Yang pasti bukan dari Desa Mangkupadi.
Kata Hanapiah, kabut asap berasal dari daerah lain, bukan bersumber dari Desa Mangkupadi, Kalimantan Utara.
Menurut dia, kondisi desa yang diselimuti kabut asap tidak sampai menghambat warga untuk beraktivitas.
Sejauh ini warga masih bisa melakukan kegiatan di luar rumah, baik itu untuk bertani atau berdagang seperti biasanya.
Hanya saja, kondisi kabut asap juga tidak baik untuk dihirup.
"Kami pemerintahan desa hanya mengimbau pakai masker bila beraktivitas banyak di luar rumah," ujarnya.
Sejauh ini Desa Mangkupadi memang sudah jarang sekali di landa guyuran hujan.
"Belum ada laporan warga kena ganngguan pernapasan, masih biasa saja," katanya.
Keberadaan Desa Mangkupadi bisa dikatakan kawasan yang strategis, sebab daerah ini pun dekat dengan Tanah Kuning yang digadang-gadangkan pemerintah pusat dan Pemprov Kalimantan Utara sebagai pijakan untuk daerah Kawasan Industri.
Sejauh ini, pondai ekonomi warga Mangkupadi banyak mengandalkan pada hasil kelautan dan perkebunan sahang atau lada.
Menurut Hanapiah, sejarah adanya desa ini tidak terlepas dari pemberian nama dari sebutan Mangkupadi, yang diambil dari kata mangkuk dan padi.
Artinya tempat desa yang selalu sejahterah, aman sentosa sepanjang masa. Bagaimana pun kondisi Mangkupadi mengalami cobaan rintangan dan hambatan, tetap desa ini enak untuk ditinggali.
Soal kabut asap, setiap warga Mangkupadi pun sudah bisa mengkondisikan masing-masing, tentu yang ingin tetap maksimal aktivitas di luar rumah ada yang memakai masker, modal sendiri.
Mengenai hal ini Gubernur Kaltara Irianto Lambrie angkat bicara, melakukan kebijakan dalam menghadapi kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Kaltara Irianto Lembrie melalui media sosial Instagramnya @irianto_lambrie pada Minggu (15/9/2019).
Berkaitan dengan bencana kabut asap yang sekarang melanda wilayah kita, saya selaku Gubernur telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bergerak cepat dalam mengatasi, menanggulangi hingga mengatasi dampak dari kabut asap di Kaltara ini.
Kepada BPBD, Dishut dan BPBD, saya instruksikan untuk melakukan langkah-langkah cepat dan tepat untuk mencegah semakin meluasnya kebakaran hutan dan lahan di Kaltara.
Dengan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkaitnya. Utamanya bersama pihak kepolisian dan TNI. Termasuk dengan BMKG.
Saya sangat berharap, agar bencana tersebut tidak meluas karena akan berdampak pada kesehatan masyarakat luas.
Untuk itu diperlukan langkah cepat dan tepat. Termasuk dengan pendekatan kepada masyarakat.
Pemprov sebelumnya telah mengeluarkan surat himbauan, yaitu Surat Nomor. 660/417/BID.III-DLH, perihal Antisipasi kebakaran hutan dan lahan akibat dampak kekeringan di Daerah.
Surat tersebut ditujukan kepala seluruh DLH kabupaten dan kota se-Kaltara.
Dalam imbauan yang dikeluarkan pada 4 September 2019 lalu ini, berisikan tentang pencegahan kebakaran hutan yang berulang setiap tahun, serta mengantisipasi kondisi iklim beberapa tahun terakhir ini yang sulit diprediksi.
Jauh-jauh hari sudah kita ingatkan. Ini bentuk antisipasi lebih awal, sehingga kejadian kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah.
Sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi, pada rapat terbatas perihal antisipasi dampak kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan beberapa bulan lalu.
Bapak Presiden menginginkan agar dilakukan pencegahan dini terhadap kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di daerah.
Dengan melakukan langkah-langkah.
Di antaranya, meningkatkan koordinasi dengan aparat terkait (TNI-POLRI) di daerah masing-masing mengingat sebagian besar penyebab kebakaran hutan dan lahan adalah disengaja atau ulah oknum masyarakat.
Kemudian kedua, meningkatkan sosilaisasi kepada masyarakat.
Ini agar lebih waspada bahaya kebakaran hutan dan lahan dan upaya pencegahannya.
Juga mengingatkan masing-masing daerah untuk melakukan pemantauan titik api (Hotspot) dan segera melakukan groundcheck hotspot.
(Tribunkaltim.co/BudiSusilo)