Senin Dini Hari, 7 Anak di Bawah Umur Keliaran di Taman Oval Ladang, Satpol PP Sita Ponsel Mereka

Satpol PP berhasil mengamankan anak di bawah umur ini berikut tas dan ponsel yang tertinggal di Taman Oval Ladang.

Penulis: Junisah | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Junisah
Satpol PP Kota Tarakan, Kalimantan Utara meminta keterangan kepada dua gadis yang diamanakan di Taman Oval, Senin (16/9/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan PMK) Kota Tarakan Kalimantan Utara berhasil mengamankan 7 orang anak di bawah umur yang nongkrong di Taman Oval Ladang, Senin (16/9/2019) pukul 03.00 Wita dini hari.

Saat anggota Satpol PP datang, anak di bawah umur ini langsung berhamburan.

Mereka melihat kedatangan Satpol PP mencoba kabur, lari dengan tujuan tidak diciduk.

Namun Satpol PP berhasil mengamankan anak di bawah umur ini berikut tas dan ponsel yang tertinggal di Taman Oval Ladang.

Satpol PP langsung mengamankan dan membawa kantor Satpol PP dan PMK Kota Tarakan untuk dimintai keterangan.

"Setelah kita minta keterangan mereka hanya menjawab sedang bermain ponsel dengan menggunakan fasilitas internet gratis yakni Wifi yang disediakan di Taman Oval tersebut," ucap Kasi Penertiban, Rukman Bohari.

Rukman mengungkapkan, saat dimintai keterangan tiga orang gadis ini mengaku bukan warga Kota Tarakan, melainkan warga yang tinggal di Kabupaten Tana Tidung.

"Kami tidak begitu percaya dengan apa yang mereka sampaikan. Kami minta nomor telepon orangtuanya untuk menghubungi ke Kabupaten Tana Tidung, tapi para gadis ini tidak mau memberikan nomor telepon orangtuanya.

Rukman mengaku, dengan adanya peristiwa ini pihaknya memberikan pembinaan terhadap para anak dibawah umur ini untuk tidak keluyuran ataupun berkeliaran di jalan maupun di Taman Oval sampai larut malam dan pagi dini hari.

"Tentunya ini menganggu ketertiban umum, karena mereka ini di Taman Oval tertawa-tawa dan membuat anggota Satpol PP yang lewat mendengar ada anak-anak tertawa langsung mendatangi lokasi. Begitu didatangi mereka pada kabur dan lari," katanya.

Rukman menambahkan, anak di bawah umur ini tidak ditahan melainkan membuat surat pernyataan untuk tidak lagi berkeliaran atau pun berkumpul sampai malam maupun sampai pagi dini hari.

"Mereka yang membuat surat pernyataan ini, hampir semua tidak sekolah atau putus sekolah. Alasan putus sekolah orangtua tidak memiliki biaya," ujarnya.

Gadis sebut saja Bunga mengaku, ia berasal dari Sulawesi Selatan. Datang ke Tarakan bersama orangtuanya untuk menemui pamannya yang bekerja di tambak.

"Mama titipkan saya kepada paman di Tarakan untuk mencari kerja. Saya sudah dapat kerjaan di sebuah toko, cuman gajinya hanya Rp 800 ribu. Lalu saya memutuskan berhenti," katanya.

Gadis berusia 15 tahun ini mengatakan, ia dari Sulawesi Selatan sudah berhenti sekolah sejak duduk di kelas 1 SMP.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved