Viral di Medsos
Viral, Sungai Citarum Tercemar Hingga Diselemuti Busa Putih, Ini Penjelasan KLHK
video Sungai Citarum tercemar hingga mengeluarkan busa putih, menjadi bahan perbincangan hingga viral di medsos, penjelasan KLHK
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar menghebohkan datang dari Sungai Citarum di Jawa Barat yang kondisinya kian memprihatinkan akibat pencemaran limbah.
Muncul sebuah video Sungai Citarum tercemar, air tampak berwarna hitam pekat dengan diselimuti busa putih tebal.
Mendadak video Sungai Citarum tercemar, menjadi bahan perbincangan hingga viral di medsos sejak kemarin, Minggu (15/9/2019).
Melansir Kompas.com, sebuah video yang memperlihatkan sungai yang diduga Sungai Citarum tercemar hingga terlihat polutan berbusa berwarna putih menutupi permukaan sungai viral di media sosial Twitter, Minggu (15/9/2019).
Video itu diunggah oleh salah satu pengguna Twitter Dede Syarifudin, @DedeSya37803653.
"Miris, kondisi sungai Citarum," demikian tulis akun @DedeSya37803653 dalam twitnya.
Dede pun membagikan video ini dengan me-mention sejumlah akun media hingga dibagikan ulang oleh pengguna Twitter lainnya.
Berbagai tanggapan diberikan warganet dengan komentar yang membenarkan kondisi Sungai Citarum seperti yang terekam dan video.
Ada pula yang mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi Sungai Citarum tercemar.
Kompas.com menghubungi Dede untuk mengonfirmasi video yang dibagikannya ini, namun belum mendapatkan jawaban.
Untuk memastikan benar atau tidaknya sungai yang tercemar adalah Sungai Citarum, Kompas.com mengonfirmasinya kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Penjelasan KLHK
Konfirmasi KLHK Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Karliansyah, membenarkan bahwa video sungai yang tercemar polutan putih itu terjadi di Sungai Citarum.
"Benar di Sungai Citarum. Hari Jumat (13/9/2019) dilakukan verifikasi lapangan ke lokasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten bersama Komandan Sektor 8.
Kondisi sungai seperti pada video, kemungkinan adanya busa karena surfaktan yang terakumulasi," ujar Karliansyah saat dihubungi Kompas.com pada Minggu (15/9/2019) malam.
Ia menjelaskan, penyebab polutan busa karena debit air sungai yang kecil dan beban air limbah yang tetap besar dari industri dan kegiatan domestik yang berasal dari Kota Cimahi dan Kota Bandung.
Sementara itu, 21 perusahaan terkait pencemaran sungai di Terowongan Desa Nanjung, Kecamatan Mergaasih, Bandung telah diberikan sanksi administrasi.
Peristiwa ini tak hanya terjadi di Sungai Citarum.
Menurut Karliansyah, permasalahan pencemaran yang sama juga terjadi di beberapa sungai lainnya di Jawa Barat.
Sungai-sungai itu adalah Sungai Cileungsi, Cikeas, dan kali Bekasi.
"Meningkatnya alih fungsi lahan dan berkurangnya daerah resapan air menyebabkan fluktuasi debit air sungai, sehingga menyebabkan banjir di musim penghujan dan debit mendekati nol di musim kemarau," ujar Karliansyah.
Dengan kondisi ini, lanjut dia, perlu dilakukan perbaikan debit air sungai bersama dengan pengendalian pencemaran air dari sumbernya.
Dapat Dana Dari Bank Dunia
Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan adanya dana bantuan dari Bank Dunia kepada Indonesia sebesar 100 juta dollar AS, atau Rp 1,4 triliun (kurs 14.000 per dollar AS).
Bantuan itu kata dia, diberikan oleh Bank Dunia untuk membantu pemerintah Indonesia membenahi Sungai Citarum di Jawa Barat.
"Tadi kita rapat mengenai Citarum. Kita dapat dana 100 juta dollar AS dari World Bank," ujarnya di Jakarta, Jumat (21/6/2019).
"Itu untuk perbaikan 80 persen untuk infrastuktur, 20 persen untuk SDM-nya," sambung Luhut Binsar Pandjaitan.

Biasanya ungkap Luhut, dana itu akan diberikan secara dicicil dalam jumlah tertentu.
Namun kini kata dia, hal itu dicoba diubah oleh Bank Dunia.
Dana diberikan sekaligus diberikan sebagai model baru pengucuran dana dari Bank Dunia kepada Indonesia.
"Ini sebagai model jadi kita mulai tahun ini, programnya kita tuntaskan selama 5 tahun ya," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, bahwa dana dari Bank Dunia untuk Sungai Citarum bersifat pinjaman atau utang.
Nantinya kata dia, utang itu akan dilunasi oleh pemerintah pusat.
"Status anggarannya loan G to G nanti dibayar pemerintah pusat. Sebaran anggarannya macam-macam ada di Perkim, KLHK, Bappenas.
Persentasi Senin, kalau lolos dananya turun," ujar Emil, sapaan akrabnya di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Jabar, Rabu (12/6/2019).
(*)