6 Fakta Identitas Oknum Kepolisian Balikpapan yang Berbuat Asusila Terhadap Anak-anak Perempuan SD
Pihak Polda Kaltim membenarkan jika pelaku tindakan asusila terhadap anak-anak ini adalah oknum anggota Kepolisian.
Penulis: Ilo |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kali ini terbongkar sudah pelaku bejat dari seorang oknum Kepolisian yang melakukan tindakan asusila terhadap anak-anak yang masih bersekolah di pendidikan dasar yang notabene anak di bawah umur.
Kejadian ini terjadi di Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, belum lama ini. Perilaku Kepolisian melakukan tindakan amoral kepada anak di bawah umur ini terbongkar setelah orangtua melapor kepada pihak berwajib.
Sekarang ini pelaku sudah diproses hukum di Polda Kaltim.
Kabarnya pelaku sudah ditahan untuk kemudian diproses secara hukum oleh Polda Kaltim.
Pihak Polda Kaltim membenarkan jika pelaku tindakan asusila terhadap anak-anak ini adalah oknum anggota Kepolisian.
Sejak mencuat kasus ini anak-anak yang jadi korban amoral oknum Kepolisian ini mengalami trauma, ada yang merasa takut hingga tidak lagi mengaji.
Modusnya memang si pelaku oknum Kepolisian ini mengajar mengaji ke anak-anak ini, semuanya berjenis kelamin perempuan masih duduk di bangku Sekolah Dasar.
Atas dasar ini, mereka anak-anak pun menjadi ketakutan, orang tua korban pun menuntut supaya pelaku dihukum setimpal.
Saat ini pelaku sudah ditahan, berikut sejumlah fakta yang terkuat dari sosok pelaku oknum Kepolisian ini, yang dirangkum oleh Tribunkaltim.co
Berikut fakta-faktanya, si oknum Kepolisian ini:
1. Pelaku Ini Bernama AS
Berdasarkan pemeriksaan secara intensif di Polda Kaltim, terungkap nama pelaku berinisial AS.
Secara usia, pelaku ini belum setengah abad, usianya masih berkategori muda.
Catatan Polda Kaltim, si pelaku ini usianya baru 28 tahun.
Kini pelaku ini sudah ditahan dan diproses oleh Polda Kaltim, dan mengaku perbuatannya.