6 Fakta Identitas Oknum Kepolisian Balikpapan yang Berbuat Asusila Terhadap Anak-anak Perempuan SD

Pihak Polda Kaltim membenarkan jika pelaku tindakan asusila terhadap anak-anak ini adalah oknum anggota Kepolisian.

Penulis: Ilo |
Kolase Tribunkaltim.co
ILUSTRASI - Korban tindakan asusila terhadap anak-anak perempuan. Informasinya di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur ada tindakan amoral dari oknum Kepolisian. Pihak Polda Kaltim membenarkan jika pelaku tindakan asusila terhadap anak-anak ini adalah oknum anggota Kepolisian, Selasa (17/9/2019). 

"Korbannya 5 orang, usianya 7 sampai 12 tahun. Status sekarang sudah ditahan. Ditetapkan tersangka," ungkap Plh Kabid Humas Polda Kaltim, AKBP Adi Ariyanto kepada Tribunkaltim.co, Selasa (17/9/2019).

2. Pelaku di Institusi Kepolisian Sudah Berpangkat Ini.

Terungkap dari hasil pemeriksaan Polda Kaltim, oknum Kepolisian ini memang benar bertugas sebagai aparat Kepolisian yang berdinas di daerah Kota Balikpapan.

Berperan di masyarakat sebagai tenaga pengajar mengaji.

Sehari-hari, pekerjaannya sebagai aparat Kepolisian.

Di institusi Kepolisian, si pelaku tindakan asusila terhadap anak-anak Balikpapan ini berpangkat Brigpol.

Secara definsi, pangkat Brigpol merupakan Bintara tingkat tiga di Kepolisian Republik Indonesia.

Plh Kabid Humas Polda Kaltim, AKBP Adi Ariyanto saat ditemui Tribunkaltim.co, Selasa (17/9/2019) di Mapolda Kaltim.
Plh Kabid Humas Polda Kaltim, AKBP Adi Ariyanto saat ditemui Tribunkaltim.co, Selasa (17/9/2019) di Mapolda Kaltim. (Tribunkaltim.co/Muhammad Fachri Rhamdani)

Sebelum tahun 2001, pangkat ini namanya adalah Serka atau Sersan Kepala.

Hal ini sama dengan pangkat yang setara di militer. Simbol dari kepangkatan ini yakni tiga buah segitiga bersusun dan berwarna perak.

"Pangkat terakhir Brigpol, satuan Yanma Polda Kaltim," ujar Adi Ariyanto, Humas Polda Kaltim.

3. Memakai Modus Iming-iming Seperti Ini

Kali ini pelaku sudah ditahan pihak Polda Kaltim, dimintai keterangan. Status sudah menjadi tersangka, dan telah mendekap di rutan Polda Kaltim.

Pengakuan pelaku, tersangka menyatakan benar berbuat, melalukan pelecehan seksual dengan alasan sudah khilaf.

"Sudah ditahan di Rutan Polda Kaltim. Tersangka mengaku karena khilaf," ungkap Adi Ariyanto.

Saat melakukan aksi pelecehan seksual, si pelaku mengeluarkan jurus iming-iming uang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved