6 Fakta Identitas Oknum Kepolisian Balikpapan yang Berbuat Asusila Terhadap Anak-anak Perempuan SD

Pihak Polda Kaltim membenarkan jika pelaku tindakan asusila terhadap anak-anak ini adalah oknum anggota Kepolisian.

Penulis: Ilo |
Kolase Tribunkaltim.co
ILUSTRASI - Korban tindakan asusila terhadap anak-anak perempuan. Informasinya di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur ada tindakan amoral dari oknum Kepolisian. Pihak Polda Kaltim membenarkan jika pelaku tindakan asusila terhadap anak-anak ini adalah oknum anggota Kepolisian, Selasa (17/9/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kali ini terbongkar sudah pelaku bejat dari seorang oknum Kepolisian yang melakukan tindakan asusila terhadap anak-anak yang masih bersekolah di pendidikan dasar yang notabene anak di bawah umur.

Kejadian ini terjadi di Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, belum lama ini. Perilaku Kepolisian melakukan tindakan amoral kepada anak di bawah umur ini terbongkar setelah orangtua melapor kepada pihak berwajib.

Sekarang ini pelaku sudah diproses hukum di Polda Kaltim.

Kabarnya pelaku sudah ditahan untuk kemudian diproses secara hukum oleh Polda Kaltim.

Pihak Polda Kaltim membenarkan jika pelaku tindakan asusila terhadap anak-anak ini adalah oknum anggota Kepolisian.

Sejak mencuat kasus ini anak-anak yang jadi korban amoral oknum Kepolisian ini mengalami trauma, ada yang merasa takut hingga tidak lagi mengaji.

Modusnya memang si pelaku oknum Kepolisian ini mengajar mengaji ke anak-anak ini, semuanya berjenis kelamin perempuan masih duduk di bangku Sekolah Dasar.

Atas dasar ini, mereka anak-anak pun menjadi ketakutan, orang tua korban pun menuntut supaya pelaku dihukum setimpal.

Saat ini pelaku sudah ditahan, berikut sejumlah fakta yang terkuat dari sosok pelaku oknum Kepolisian ini, yang dirangkum oleh Tribunkaltim.co

Berikut fakta-faktanya, si oknum Kepolisian ini:

1. Pelaku Ini Bernama AS

Berdasarkan pemeriksaan secara intensif di Polda Kaltim, terungkap nama pelaku berinisial AS.

Secara usia, pelaku ini belum setengah abad, usianya masih berkategori muda.

Catatan Polda Kaltim, si pelaku ini usianya baru 28 tahun.

Kini pelaku ini sudah ditahan dan diproses oleh Polda Kaltim, dan mengaku perbuatannya.

"Korbannya 5 orang, usianya 7 sampai 12 tahun. Status sekarang sudah ditahan. Ditetapkan tersangka," ungkap Plh Kabid Humas Polda Kaltim, AKBP Adi Ariyanto kepada Tribunkaltim.co, Selasa (17/9/2019).

2. Pelaku di Institusi Kepolisian Sudah Berpangkat Ini.

Terungkap dari hasil pemeriksaan Polda Kaltim, oknum Kepolisian ini memang benar bertugas sebagai aparat Kepolisian yang berdinas di daerah Kota Balikpapan.

Berperan di masyarakat sebagai tenaga pengajar mengaji.

Sehari-hari, pekerjaannya sebagai aparat Kepolisian.

Di institusi Kepolisian, si pelaku tindakan asusila terhadap anak-anak Balikpapan ini berpangkat Brigpol.

Secara definsi, pangkat Brigpol merupakan Bintara tingkat tiga di Kepolisian Republik Indonesia.

Plh Kabid Humas Polda Kaltim, AKBP Adi Ariyanto saat ditemui Tribunkaltim.co, Selasa (17/9/2019) di Mapolda Kaltim.
Plh Kabid Humas Polda Kaltim, AKBP Adi Ariyanto saat ditemui Tribunkaltim.co, Selasa (17/9/2019) di Mapolda Kaltim. (Tribunkaltim.co/Muhammad Fachri Rhamdani)

Sebelum tahun 2001, pangkat ini namanya adalah Serka atau Sersan Kepala.

Hal ini sama dengan pangkat yang setara di militer. Simbol dari kepangkatan ini yakni tiga buah segitiga bersusun dan berwarna perak.

"Pangkat terakhir Brigpol, satuan Yanma Polda Kaltim," ujar Adi Ariyanto, Humas Polda Kaltim.

3. Memakai Modus Iming-iming Seperti Ini

Kali ini pelaku sudah ditahan pihak Polda Kaltim, dimintai keterangan. Status sudah menjadi tersangka, dan telah mendekap di rutan Polda Kaltim.

Pengakuan pelaku, tersangka menyatakan benar berbuat, melalukan pelecehan seksual dengan alasan sudah khilaf.

"Sudah ditahan di Rutan Polda Kaltim. Tersangka mengaku karena khilaf," ungkap Adi Ariyanto.

Saat melakukan aksi pelecehan seksual, si pelaku mengeluarkan jurus iming-iming uang.

Berharap korban mau menuruti perintah si pelaku, demi bisa memuaskan nafsu bejatnya.

Soal nilai nominal uang iming-iming, sejauh ini pun masih belum pasti, angkanya bervariasi, berbeda-beda.

"Dari Rp 20 ribu sampai Rp 100 ribu," ujar Adi.

Penggunaan uang itu untuk bujuk rayu ke korban.

"Nanti kita dalami, ada iming-iming sejumlah uang. Bervariatif jumlahnya kepada korban," kata humas Polda Kaltim, Adi.

4. Aksi Bejat Bukan Dilakukan di Rumah Ibadah

Informasi yang terungkap, disebutkan oleh Polda Kaltim, bahwasanya si pelaku ini dalam aksi tindakan asusila terhadap anak-anak bukan di tempat ibadah.

Meski si pelaku berperan sebagai guru mengaji para korban namun aksinya tidak dilakukan di tempat terbuka seperti di rumah ibadah.

Pengakuan pelaku, si oknum Kepolisian ini melakukan tindakan asusila terhadap anak-anak dilangsungkan di rumahnya sendiri.

5. Oknum Kepolisian Ini Tidak Hidup Membujang

Sejauh ini, oknum Kepolisian yang jadi tersangka tindakan asusila terhadap anak-anak ini adalah sebagai seorang suami yang sudah berumah tangga.

Artinya, si pelaku sudah menikah dan masih memiliki istri.

Kepada penyidik, AS mengaku melakukan tindakan amoral tersebut di rumahnya sendiri.

Biasanya dilakukan saat istrinya tak berada di rumah. Perbuatan amoral tersebut dilakukan tersangka sejak bulan Mei 2019.

"Model pelecehan seksualnya, anak (korban) disuruh memegang kelamin, tak ada sampai berhubungan badan," ungkap Humas Polda Kaltim

6. Perbuatan Pelaku Juga Dilakukan di Tempat Ini

Aksi asusila terhadap anak-anak ini tidak hanya dilakukan di rumah si pelaku, namun, beberapa korban juga pernah dilecehkan di sebuah hotel di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Biasanya si pelaku ini tidak secara langsung menyatakan secara tegas membawa mengajak jalan ke hotel.

Tetapi melakukan aksi biadabnya dengan mengalihkan dengan cara modus lain, barulah kemudian para korban digiring ke hotel.

Dari pemeriksaan Polda Kaltim, disebutkan, tersangka membawa para korban yang notabene sebagai murid mengaji, diajak untuk buat fotokopi piagam.

Namun hal ini sebagai pengalihan saja.

"Bukannya ke tempat fotokopi ia malah belokan ke hotel, lalu melakukan perbuatan asusila ke anak-anak di hotel," tutur Adi Ariyanto, humas Polda Kaltim.

Simbol perempuan.
Simbol perempuan. (Kolase Tribunkaltim.co)

Semua Korban Berjenis Kelamin Perempuan

Belum lama ini, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Balikpapan, Esti Santi Pratiwi kepada Tribunkaltim.co mengungkapkan.

Para korban yang melapor ke pihaknya semuanya berjenis kelamin perempuan, masih di bawah umur, sebab masih duduk di bangku sekolah dasar.

Laporan dari orangtua korban, semuanya perempuan, si pelaku mengincar korban yang berjenis kelamin perempuan.

"Yang lapor ke kami ada lima anak dan semuanya berjenis kelamin perempuan. Usianya itu paling rendah 7 tahun dan paling tinggi 12 tahun," kata Esti.

Mereka ini para korban saat diperlakukan amoral oleh si pelaku tidak di tempat ibadah akan tetapi dilakukan di tempat berbeda, biasanya bisa saja di sebuah rumah atau pun hotel.

"Itu ada yang dilakukan di rumah, ada juga yang dilakukan di hotel, dan pelaku melakukan itu berdua. Jadi ada temannya yang menyaksikan itu," tutur Esti.

Tentu saja, terungkapnya aksi amoral pelaku terhadap anak-anak, membuat warga dan orangtua anak melapor kepada pihak yang berwenang.

Satu upayanya ialah melakukan pelaporan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak juga kepada DP3A Kota Balikpapan yang berada di alamat Jalan Kapten Piere Tendean, Gunung Pasir, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Langkah pertama yang dilakukan, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Balikpapan, kata Esti, adalah melakukan assessment dan memintai keterangan kepada para bocah yang menjadi korban perbuatan asusila itu.

Termasuk pihak keluarga, dalam hal ini orangtua korban. "Anak-anak itu dibawa ke sini kita assessment awal, mereka bersama orangtuanya kemudian kami bawa bersama advokat ke Polres Balikpapan, karena ini ranahnya pelaku katanya di Polda, ya kami diarahkan ke Polda," katanya.

Selain itu, tambah Esti, sejauh ini pun Polda Kaltim mengaku juga ikut soroti dan tangani kasus hal ini.

"Ini semua masih dalam proses. Menurut informasi yang kami terima dari Polda Kaltim saat ini pelaku memang sedang menjalani interogasi dan penanganan," ungkap Esti.

(Tribunkaltim.co/BudiSusilo)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved