Viral di Medsos

Bripka Eka, Polisi yang Viral Beraksi ala Spiderman Akhirnya Berdamai dengan Pelaku, Ini Alasannya

Viral video polisi beraksi ala Spiderman nempel di kap mobil demi kejar pengendara yang langgar peraturan, Senin (16/9/2019).

Editor: Syaiful Syafar
INSTAGRAM
Bripka Eka, Polisi yang Viral Beraksi ala Spiderman Akhirnya Berdamai dengan Pelaku, Ini Alasannya 

Bripka Eka, Polisi yang Viral Beraksi ala Spiderman Akhirnya Berdamai dengan Pelaku, Ini Alasannya

TRIBUNKALTIM.CO -- Viral video polisi beraksi ala Spiderman nempel di kap mobil demi kejar pengendara yang langgar peraturan, Senin (16/9/2019).

Polisi yang mencoba memberhentikan mobil Honda Mobilio milik Tavipuddin (54) itu adalah Bripka Eka Setiawan.

Akibat kejadian tersebut, Bripka Eka melaporkan Tavipuddin atas kasus kekerasan.

Tavipuddin dan Bripka Eka melakukan mediasi di Polda Metro Jaya, Selesa (17/9/2019).

Seorang polisi lalu lintas di Pasar Minggu, Jakarta Selatan terekam video berada di atas kap sebuah mobil yang hendak kabur dari pemeriksaan polisi. Mobil itu sebelumnya parkir di trotoar dan polisi ingin memeriksa kelengkapan surat-suratnya. Peristiwa itu terjadi Senin (16/9/2019).
Seorang polisi lalu lintas di Pasar Minggu, Jakarta Selatan terekam video berada di atas kap sebuah mobil yang hendak kabur dari pemeriksaan polisi. Mobil itu sebelumnya parkir di trotoar dan polisi ingin memeriksa kelengkapan surat-suratnya. Peristiwa itu terjadi Senin (16/9/2019). (Instagram)

Isak tangis mewarnai jalannya proses mediasi.

Tavipuddin juga mengakui kesalahan yang telah ia perbuat.

"Saya minta maaf kepada Bripka Eka Setiawan yang telah menjadi korban karena tindakan saya," ucap Tavipuddin kepada awak media di Polda Metro Jaya (17/9/2019).

Tavipuddin juga meminta maaf terhadap masyarakat karena tindakannya yang membuat geger publik.

Ia berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali di masyarakat.

"Saya juga meminta maaf kepada masyarakat, khususnya Bripka Eka Setiawan yang mungkin telah menjadi korban.

Saya juga mengakui apa yang saya lakukan salah, dan semoga tidak ada yang meniru tindakan saya karena ini salah," lanjut Tavipuddin.

Atas itikat baik yang ditunjukkan Tavipuddin, Bripka Eka mengatakan telah memaafkan dan akan mencabut laporan yang dibuatnya.

Bripka Eka berharap kejadian ini menjadi pelajaran untuk masyarakat dan ada hikmah di balik ini semua.

"Dengan hati yang ikhlas dan ridho, saya memaafkan dan akan mencabut laporan yang saya buat," kata Eka sambil menahan tangis dilansir TribunJakarta.com.

Bripka Eka berpelukan dengan pengemudi mobil Honda Mobilio, Tavipuddin, di gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (17/9/2019).
Bripka Eka berpelukan dengan pengemudi mobil Honda Mobilio, Tavipuddin, di gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (17/9/2019). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Pencabutan laporan dan maaf yang diberikan Bripka Eka bukannya tanpa alasan.

Dalam kasus ini, Eka tampak begitu mengedapankan aspek kemanusiaan.

Bripka Eka mengatakan jika Tavipuddin tengah mengidap penyakit kanker stadium empat.

"Awalnya belum tahu. Setelah sudah di Polsek (Pasar Minggu), saya komunikasi dengan istrinya," ujar Eka.

"Istrinya itu menyampaikan ya kondisi bapak seperti itu. Habis di kemo sebanyak enam kali kalau nggak salah.

Kanker stadium empat. Jadi kita maafin aja, kita maafkan, Insya Allah kita ikhlas," tambah Eka.

Hotman Paris Ingin Sumbang Biaya Sekolah Anak Bripka Eka

Viralnya pemberitaan soal polisi beraksi ala Spiderman menempel di kap mobil membuat pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turut berkomentar.

Melalui unggahan Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, ia mengapresiasi tindakan Bripka Eka yang beraksi ala Spiderman rela menempel di kap mobil demi menegakkan hukum.

"Kalau diizinkan Pimpiman Polri Hotman mau sumbang biaya sekolah ke anak Pak Polisi ini!

Kapan hotman bisa temu Pak Polisi ini?

Tangkap pelaku nyetir mobilnya! Kita dukung Pak Polisi," tulis Hotman Paris.

Kapolda Apresiasi Aksi Bripka Eka

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengapresiasi Bripka Eka yang berusaha menghentikan mobil ugal-ugalan di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019) kemarin.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, Gatot bahkan mengajak bertemu Eka di ruangannya, Selasa (17/9/2019).

Sementara itu, Gatot akan mendiskusikan terlebih dahulu dengan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya untuk penghargaan yang akan diberikan kepada Eka.

"Kapolda ingin tau siapa sih anggotanya, yang mana sih, saat beliau tahu (anggotanya yang mana), lalu diajak mengobrol di ruangannya. Kapolda menyampaikan apresiasi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Jumat (29/3/2019).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Jumat (29/3/2019). (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Argo mengatakan, Gatot juga mengimbau anggotanya untuk tidak meniru aksi Eka yang menempel di mobil pengendara.

Semua polisi harus mengutamakan keselamatan saat menjalankan tugasnya.

"(Kapolda mengimbau) jangan diulangi lagi. Kepada anggota yang lain juga jangan diikuti."

"Kalau misalnya tidak kuat tangannya, dilakukan pengereman mendadak oleh pelaku itu bisa jatuh," ujar Argo.

Diberitakan sebelumnya, kejadian bermula ketika mobil dengan nomor polisi B 1856 SIN kepergok parkir di trotoar.

Eka yang kala itu sedang bertugas mendekati Tavip karena hendak menanyakan SIM dan STNK pengemudi.

Sayangnya, tindakan Eka tidak diindahkan oleh Tavip

Bukannya menyerahkan SIM dan STNK, Tavip malah berusaha kabur.

Mobilnya mundur hingga menabrak motor.

Dengan sigap Bripka Eka tengkurap di atas kap mobil yang dikemudikan Tavip untuk mencegahnya kabur.

Aksi Bripka Eka yang bertahan di atas kap mobil itu terhenti setelah melaju sekitar 200 meter dan menabrak mobil Alya.

(Tribunnews.com/Bunga/TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim/MuhammadZulfikar)) (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved