Darurat Kabut Asap

Bukit Batuah Balikpapan Berselimut Kabut Asap dan Ancaman Kesehatan Warga Menderita ISPA

Disebutkan oleh Walikota Balikpapan Rizal Effendi, kawasan Balikpapan Utara banyak kasus penderita ISPA. Daerah Bukit Batuah Balikpapan masuk area ini

Penulis: Ilo | Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunkaltim.co/Budi Susilo
Kondisi Bukit Batuah Balikpapan, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur yang masih diselimuti kabut asap dari dampak karhutla pada Selasa (17/9/2019) pagi. 

Pusat Data dan Informasi Kemenkes RI pada dokumen Masalah Kesehatan Akibat Kabut Asap Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2015 tidak banyak mencatat secara detil mengenai jumlah korban dan kerugian-kerugian pasca-karhutla dan kabut asap tahun 2015 lalu.

Namun, di dokumen tersebut salah satu data yang cukup lengkap dan bisa menjadi rujukan, adalah data ISPU di enam provinsi yang terdampak asap pada September hingga Oktober 2015.

Lanjut Usia dan Anak-anak Perlu Perhatian Lebih

Sisi lainnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak wali kota, bupati, dan gubernur terkait, serta Presiden Joko Widodo untuk segera menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan.

“Ini kerja bersama. Semua aparat pemerintahan terkait harus bahu-membahu dan berkoordinasi. Kebakaran hutan dan lahan ini sudah sangat memperihatinkan,“ kata Juru Bicara PSI bidang Lingkungan Hidup, Mikhail Gorbachev Dom, dalam keterangan pers yang diterima oleh Tribunkaltim.co pada Senin 16 September 2019.

Selain itu, Gorba (sapaan akrab Mikhail) meminta pemerintah agar juga fokus membantu masyarakat yang terkena bencana asap.

Ketersediaan masker dengan spesifikasi yang sesuai kebutuhan serta distribusinya ke daerah-daerah yang terdampak harus dipastikan.

“Kelompok rentan seperti masyarakat berpendapatan rendah, lanjut usia, dan anak-anak harus mendapat perhatian lebih,” kata Gorba.

Di sisi lain, penegakan hukum lingkungan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Pembukaan lahan dengan cara membakar hutan harus lenyap dari Indonesia.

Gorba, menegaskan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia adalah bencana yang dipicu siklus iklim 5 tahunan, mirip banjir besar.

Siklus ini terjadi karena ada pembukaan lahan dan pengeringan lahan gambut seperti saat ini.

Hal yang juga mempengaruhi adalah cara pembukaan lahan dengan membakar, yang bukan hanya dilakukan masyarakat tapi juga perusahaan besar.

“Kami sungguh berharap Moratorium Hutan Permanen yang diteken 5 Agustus 2019 menjadi langkah awal dalam perbaikan tata kelola hutan Indonesia. Melalui anggota DPRD yang tersebar di wilayah kabupaten/kota, PSI siap mengawal perbaikan tata kelola hutan, khususnya hutan gambut,” ujar Gorba.

Ia mengingatkan, mengatasi kebakaran hutan gambut tidak sama dengan mengatasi kebakaran hutan biasa.

Sumber kebakaran hutan gambut bisa berada jauh di bawah permukaan tanah dan, karena itu, sangat sulit dipadamkan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved