Disahkan jadi Komisioner KPK, Firli: Kami Berlima Diberi Amanah untuk Berantas Korupsi
Lima orang komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 akhirnya disahkan DPR melalui rapat paripurna.
Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
TRIBUNKALTIM.CO - Lima orang komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 akhirnya disahkan DPR melalui rapat paripurna.
Usai pengesahan, Ketua KPK periode 2019-2023 Irjen Pol Firli Bahuri menghormati proses yang berjalan sesuai UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK RI.
Ia berpendapat, terpilihnya lima orang Komisioner KPK merupakan takdir.
"Kami terpilih dan ini jadi tantangan tersendiri buat kami, karena ini amanah dari Allah SWT. Saya selalu katakan dengan kawan-kawan bahwa setiap manusia pasti ada takdirnya. Dan Allah akan memberikan kepercayaan, jabatan, amanah kepada orang-orang yang dikehendaki," kata Firli kepada wartawan, Senin (16/9/2019).
"Kebetulan sekarang kami berlima diberi mandat, amanah oleh Allah SWT dan tentu kami berlima akan memegang teguh amanah itu," tambahnya.
Firli juga menanggapi soal wadah pegawai KPK yang menolak dirinya masuk KPK. Menurutnya, pimpinan KPK punya agenda dan tantangan tersendiri terkait pemberantasan korupsi.
"Kalau kita bicara pemberantasan korupsi, bahwa tidak ada satu individu yang bisa lepas membebaskan korupsi. Untuk itu, seluruh lapisan masyarakat maupun rekan-rekan di KPK, saya ada satu tujuan yaitu memberantas korupsi," papar Firli.
"Dengan begitu seluruh pembangunan nasional bisa berjalan yang mana tujuan pembangunan kita gimana alenia keempat UUD 1945," jelasnya.(yud/wly)