Update Terbaru Karhutla di Lokasi Ibu Kota Baru, Penajam Paser Utara, Secara Visual Asap Berkurang
Begini kondisi terbaru karhutla di Penajam Paser Utara yang merupakan lokasi ibu kota baru, BPBD PPU sebut secara visual asap berkurang
Penulis: Heriani AM | Editor: Rafan Arif Dwinanto
Luas hutan dan lahan yang terbakar di Sumatera Selatan sebesar 11.826 hektare.
Diketahui, terdapat 472 titik api di sana.
Wilayah ini masuk dalam kategori tidak sehat dengan indeks AQI sebesar 553.
Status siaga darurat ditetapkan sejak 8 Maret-31 Oktober 2019 5.
Jambi Ada 11.022 hektare lahan terbakar di Jambi dengan 78 titik api.
Kualitas udara di Jambi termasuk sangat tidak sehat, dengan indeks 230.
Status siaga darurat ditetapkan sejak 23 Juli-20 Oktober 2019.
Nah, Gubernur Kaltara Irianto Lambrie angkat bicara, melakukan kebijakan dalam menghadapi kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Kaltara Irianto Lembrie melalui media sosial Instagramnya @irianto_lambrie pada Minggu (15/9/2019).
Berkaitan dengan bencana kabut asap yang sekarang melanda wilayah kita, saya selaku Gubernur telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bergerak cepat dalam mengatasi, menanggulangi hingga mengatasi dampak dari kabut asap di Kaltara ini.

Kepada BPBD, Dishut dan BPBD, saya instruksikan untuk melakukan langkah-langkah cepat dan tepat untuk mencegah semakin meluasnya kebakaran hutan dan lahan di Kaltara.
Dengan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkaitnya. Utamanya bersama pihak kepolisian dan TNI. Termasuk dengan BMKG.
Saya sangat berharap, agar bencana tersebut tidak meluas karena akan berdampak pada kesehatan masyarakat luas.
Untuk itu diperlukan langkah cepat dan tepat. Termasuk dengan pendekatan kepada masyarakat.
Pemprov sebelumnya telah mengeluarkan surat himbauan, yaitu Surat Nomor. 660/417/BID.III-DLH, perihal Antisipasi kebakaran hutan dan lahan akibat dampak kekeringan di Daerah.
Surat tersebut ditujukan kepala seluruh DLH kabupaten dan kota se-Kaltara.
Dalam imbauan yang dikeluarkan pada 4 September 2019 lalu ini, berisikan tentang pencegahan kebakaran hutan yang berulang setiap tahun, serta mengantisipasi kondisi iklim beberapa tahun terakhir ini yang sulit diprediksi.
Jauh-jauh hari sudah kita ingatkan. Ini bentuk antisipasi lebih awal, sehingga kejadian kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah.
Sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi, pada rapat terbatas perihal antisipasi dampak kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan beberapa bulan lalu.
Bapak Presiden menginginkan agar dilakukan pencegahan dini terhadap kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di daerah.
Dengan melakukan langkah-langkah.
Di antaranya, meningkatkan koordinasi dengan aparat terkait (TNI-POLRI) di daerah masing-masing mengingat sebagian besar penyebab kebakaran hutan dan lahan adalah disengaja atau ulah oknum masyarakat.
Kemudian kedua, meningkatkan sosilaisasi kepada masyarakat.
Ini agar lebih waspada bahaya kebakaran hutan dan lahan dan upaya pencegahannya.
Juga mengingatkan masing-masing daerah untuk melakukan pemantauan titik api (Hotspot) dan segera melakukan groundcheck hotspot. (*)