Darurat Kabut Asap

Dikepung Kabut Asap Karhutla 4 Bupati Ini Dilarang Keluar Daerah, Wajib Serius Tangani Kebakaran

Midji menilai, penanganan kebakaran hutan dan lahan sudah dilakukan maksimal. Gubernur di Kalimantan Barat melarang para bupati pergi ke luar dinas.

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Budi Susilo
Kondisi Bukit Batuah Balikpapan terselimuti kabut asap dari kiriman daerah lain sejak pagi sudah terlihat, Senin (16/9/2019). Melihat kondisi yang tidak bagus ini, beberapa warga di Kota Balikpapan diimbau untuk tidak juga melakukan aktivitas membakar sampah sendiri, ada baiknya membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat atau Kalbar, Sutarmidji menginstruksikan kepada empat bupati untuk tidak ke luar Kalbar.

Empat kepala daerah tersebut adalah yakni Bupati Kabupaten Ketapang, Kayong Utara, Sintang dan Kubu Raya.

"Saya sudah instruksikan kepada empat bupati, sementara ini tidak boleh keluar Kalbar," kata Midji, Rabu (18/9/2019).

Larangan tersebut disampaikan karena di keempat kabupaten itu terdapat titik api terbanyak dibanding daerah lainnya di Kalbar.

Bahkan, rumah sakit di Kayong Utara, nyaris terbakar disebabkan rembetan karhutla.

Yang paling banyak di Ketapang, hampir 100 titik api. Karhutla ini tidak bisa main-main harus diseriusi.

Saya berharap dari hulunya dulu diselsaikan baru hilirnya," ucapnya.

Midji menilai, penanganan kebakaran hutan dan lahan sudah dilakukan maksimal.

Baik berupa pemadaman di wilayah darat maupun melalui udara.

Namun hasilnya belum maksimal.

Sudah saatnya seluruh masyarakat Kalbar berdoa kepada Tuhan untuk meminta diturunkan hujan.

Karena dinilai, hanya hujan yang dapat menghentikan karhutla dengan efektif.

Sebelumnya, dampak karhutla yang menyebabkan terjadinya kabut asap telah menyentuh semua lini masyarakat.

Selain Bandar Udara Internasional Supadio Pontianak sempat lumpuh, ribuan warga juga tercatat menderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Nah, karhutla di Kalimantan Barat masih saja terus terjadi.

Berdasarkan situs Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Rabu (18/9/2019), masih terpantau sebanyak 354 titik panas di Kalbar.

Sebanyak 60 orang telah ditetapkan sebagai tersangka pembakaran kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Kalimantan Barat atau Kalbar.

Hingga saat ini sudah ditangani 66 kasus karhutla di Kalbar.

"Dari jumlah kasus itu, 60 orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Didi Haryono, Rabu (18/9/2019).

Kemudian, sebanyak 25 dari 66 kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap 1 dan tahap 2 di kejaksaan.

Selain kasus karhutla perorangan, kepolisian juga menindak korporasi yang terlibat dalam karhutla.

Hingga kini, ada 15 perusahaan yang diproses, 2 di antaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan.

Mengutip keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, dua perusahaan yang disidik itu telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni PT SISU dan PT SAP.

Ada juga dua Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang disegel kepolisian.

Yakni PT Grand Mandiri Utama (GMU) di Kabupaten Sintang dan PT Chakra Khatulistiwa Prima di Kabupaten Sambas.

Kabut asap disebabkan karhutla mengakibatkan penerbangan di bandara Pontianak terganggu. Selain itu, asap juga membahayakan kesehatan warga.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan, aturan main yang diberlakukan pada 2015.

Yakni akan mencopot jajaran kepolisian dan TNI di daerah jika tidak mampu mengatasi kebakaran hutan dan lahan, masih berlaku.

"Aturan main kita tetap masih sama. Saya ingatkan Pangdam, Danrem, Kapolda, Kapolres.

Aturan main yang saya sampaikan 2015 masih berlaku," kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Tahun 2015 adalah puncak kebakaran yang paling parah.

10 Tersangka dari Kalimantan Timur

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutala)  telah berdampak buruk terhadap kualitas udara dan sangat berpotensi dapat mengancam kesehatan, terlebih lagi asap dari Karhutla itu sudah tersebar luas menyelimuti sebagian besar wilayah di Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan Kalimantan Selatan.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Pryo Widyanto menyebutkan saat ini pihaknya sudah menetapkan sebanyak 10 orang tersangka di balik maraknya kebakaran hutan dan lahan itu.

Dari 10 tersangka tersebut, 9 orang diantaranya berasal dari kabupaten Berau, dan 1 orang dari wilayah Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Sementara di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Paser saat ini juga sudah ada yang diancang-ancang jadi tersangka namun masih dalam tahap pemeriksaan oleh kepolisian.

Para tersangka dan yang sedang diperiksa tersebut rata-rata berasal dari kalangan masyarakat yang mengaku sengaja membuka lahan akar dengan cara dibakar untuk dijadikan sebagai lahan perkebunan.

" Laporan dari Kapolres yang sudah dijadikan tersangka sudah ada 9 di Berau, di Kukar sudah ada tersangka PPU dan Pasar Baru pemeriksaan belum ada penetapan tersangka," katanya saat dikonfirmasi awak media setelah mengikuti kegiatan Video Conference di Ruang Yudha Makodam IV Mulawarman. Selasa (17/9/2019).

Kapolda Kaltim juga menyebutkan saat ini pihaknya terkendala bukti dan saksi dalam melakukan penyelidikan terhadap Karhutlah tersebut sehigga kesulitan dalam mengungkap pelaku.

"Memang kesulitan yang pertama adalah saksi kedua barang bukti, yang bisa ketangkap itu yang ada jerigennya, ada korek apinya ada sensonya yang bisa menunjukkan unsur kesengajaan bahwa dia membuka lahan dengan cara yang tidak baik," lanjutnya

Lebih lanjut Kapolda Kaltim berharap kasus Karhutla tersebut segera dapat terselesaikan agar tidak lagi menjadi persoalan serius dan menjadi keluhan di masyarakat.

Dirinya juga meminta seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan agar bekerjasama dalam melakukan upaya penanganan terhadap karhutla tersebut.

Menurutnya kasus karhutla saat ini paling luas terjadi di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara yaitu itu di wilayah Petung, yang mencapai 110 hektar.

Lahan yang terbakar di kawasan patung tersebut merupakan lahan gambut dan diduga terbakar akibat unsur ketidaksengajaan oleh masyarakat yang mungkin sedang melakukan aktivitas memancing di rawa-rawa lalu secara tidak sengaja membuang puntung rokok dan mengakibatkan terjadinya kebakaran.

"Kita bisa segera selesaikan atau akhiri kebakaran hutan dan lahan ini yang terpenting adalah keikutsertaan masyarakat atau tidak lagi ceroboh mungkin tanpa sengaja membuang sembarangan membakar sampah kemudian tidak dijaga atau mungkin sengaja membuka lahan dengan cara membakar,"katanya

Kalau saya lihat di PPU itu ya mungkin karena kelalaian ya, itu lahan kebun sawit yang ada paritnya biasa orang sering mancing di situ kemudian tanpa sengaja mungkin puntung rokok di buang di atas lahan gambut," jelasnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gubernur Kalbar Larang 4 Bupati ke Luar Daerah, Minta Serius Tangani Karhutla."

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved