Oknum Kepolisian Pangkat Brigpol yang Asusila Terhadap Anak-anak di Balikpapan Sudah Memiliki Istri

Perilaku Kepolisian melakukan tindakan amoral kepada anak di bawah umur ini terbongkar setelah orangtua melapor kepada pihak berwajib.

Editor: Budi Susilo
Kolase Tribunkaltim.co
Simbol perempuan. Kali ini di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, ada perilaku oknum Kepolisian melakukan tindakan amoral kepada anak di bawah umur ini terbongkar setelah orangtua melapor kepada pihak berwajib. 

Semua Korban Berjenis Kelamin Perempuan

Belum lama ini, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Balikpapan, Esti Santi Pratiwi kepada Tribunkaltim.co mengungkapkan.

Para korban yang melapor ke pihaknya semuanya berjenis kelamin perempuan, masih di bawah umur, sebab masih duduk di bangku sekolah dasar.

Laporan dari orangtua korban, semuanya perempuan, si pelaku mengincar korban yang berjenis kelamin perempuan.

"Yang lapor ke kami ada lima anak dan semuanya berjenis kelamin perempuan. Usianya itu paling rendah 7 tahun dan paling tinggi 12 tahun," kata Esti.

Mereka ini para korban saat diperlakukan amoral oleh si pelaku tidak di tempat ibadah akan tetapi dilakukan di tempat berbeda, biasanya bisa saja di sebuah rumah atau pun hotel.

"Itu ada yang dilakukan di rumah, ada juga yang dilakukan di hotel, dan pelaku melakukan itu berdua. Jadi ada temannya yang menyaksikan itu," tutur Esti.

Tentu saja, terungkapnya aksi amoral pelaku terhadap anak-anak, membuat warga dan orangtua anak melapor kepada pihak yang berwenang.

Satu upayanya ialah melakukan pelaporan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak juga kepada DP3A Kota Balikpapan yang berada di alamat Jalan Kapten Piere Tendean, Gunung Pasir, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Langkah pertama yang dilakukan, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Balikpapan, kata Esti, adalah melakukan assessment dan memintai keterangan kepada para bocah yang menjadi korban perbuatan asusila itu.

Termasuk pihak keluarga, dalam hal ini orangtua korban. "Anak-anak itu dibawa ke sini kita assessment awal, mereka bersama orangtuanya kemudian kami bawa bersama advokat ke Polres Balikpapan, karena ini ranahnya pelaku katanya di Polda, ya kami diarahkan ke Polda," katanya.

Selain itu, tambah Esti, sejauh ini pun Polda Kaltim mengaku juga ikut soroti dan tangani kasus hal ini.

"Ini semua masih dalam proses. Menurut informasi yang kami terima dari Polda Kaltim saat ini pelaku memang sedang menjalani interogasi dan penanganan," ungkap Esti.

(Tribunkaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved