Pria Di Lampung Ini Nekat Gunakan Mobil Ambulans untuk Angkut Sapi Curian, Begini Ketahuannya
kendaraan yang seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat yang sedang sakit itu, digunakan untuk mengangkut sapi hasil curian.
TRIBUNKALTIM.CO - Seorang pria diamankan polisi dalam sebuah aksi pencurian sapi milik warga di Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Dalam aksinya, pria tersebut menggunanakan mobil ambulans milik puskesmas.
Aksinya terbongkar dan pria tersebut akhirnya ditangkap polisi.
Ada-ada saja kelakuan oknum sopir ambulance Puskemas Bangun Rejo.
Oknum pegawai Pukesmas bernama Ari Wijaya (22), terlibat dalam aksi pencurian satu ekor sapi milik warga.
Bahkan, kendaraan yang seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat yang sedang sakit itu, digunakan untuk mengangkut sapi hasil curian.
Ari bersekongkol dengan tiga rekannya yang lain yakni Adi Pratama (19), Daud (20) dan Yogi (18), semuanya warga Kecamatan Bangun Rejo.
Mereka melakukan pencurian Sapi milik Bejo (71) warga Kampung Sido Luhur, Kecamatan Bangun Rejo, Senin (16/9/2019) sekitar pukul 01.30 WIB.
Ketiga pelaku berbagi tugas di lokasi, pelaku Adi Pratama dan Daud masuk kedalam kandang sapi yang berjarak lima meter dari halaman belakang rumah korban Bejo.
"Sapi ditarik ke luar kandang dan digiring sejauh satu kilometer dari kandang (rumah Bejo) ke sebuah perkebunan," terang pelaku Adi Pratama di Mapolsek Bangun Rejo, Selasa (7/9).
Kemudian, Daud menelpon Ari Wijaya yang merupakan sopir dan pegawai honor di Puskemas Bangun Rejo serta Yogi untuk menemui mereka di lokasi sapi diikatkan.
Sampai di lokasi, para pelaku memasukan sapi berwarna putih dan berjenis kelamin betina itu ke dalam ambulance BE 9023 GZ.
Pelaku Ari Wijaya mengatakan, ia mengeluarkan ambulance dari areal Puksemas, dan berencana membawa sapi ke suatu tempat untuk rencananya mereka langsung jual.
"Rencananya sapi mau dibawa ke Beranti (Lampung Selatan) buat dijual di sana. Yang penting waktu itu sapi masuk dulu (ke dalam ambulance) supaya tidak dilihat orang," terang Ari Wijaya.
Nahasnya, saat ambulance melaju, mereka berpapasan dengan mobil anggota patroli polisi dari Sektor Bangun Rejo.
"Karena takut (patroli polisi) curiga, mobil kami masukkan ke dalam halaman Puskemas (Bangun Rejo)," kata Ari.
Puskemas dan Polsek Bangun Rejo sendiri letaknya bersebelahan, dan tak lebih dari 200 meter.
Kepala Polsek Bangun Rejo Iptu Sayidina Ali mendampingi Kapolres AKBP I Made Rasma, Selasa (17/9) mengatakan, anggotanya pada malam kejadian mendapatkan laporan warga bahwa telah terjadi pencurian sapi.
Saat hendak menuju tempat kejadian perkara itu lah, anggota mencurigai mobil ambulance yang berpapasan dari arah yang berlawanan.
"Awalnya anggota tak menaruh curiga dengan ambulance tersebut, dan mengarah masuk ke dalam Puskemas," ujar Sayidina Ali.
Namun, karena menaruh curiga anggota tetap melakukan pengintaian terhadap gerak gerik ambulance, yang ternyata keluar lagi dari halaman Puskemas.
"Saat ambulance keluar lagi dari Puskesmas itu lah, anggota kami melakukan pengintaian dan menghentikan ambulance sekitar beberapa ratus meter dari Puskesmas," bebernya.
Saat dihadang dan petugas langsung menghentikan laju ambulance itu lah, sekitar pukul 03.30 WIB, didapati satu ekor sapi dan tiga orang lainnya yang turut berada di bagian belakang mobil.
"Para pelaku diamankan di Mapolsek dan kita panggil pelapor ke Polsek, saat diperlihatkan dengan sapi yang para pelaku bawa, ternyata benar itu adalah sapi miliknya," jelas Kapolsek.
Korban Bejo mengatakan, ia curiga dengan suasana di belakang kandang sapi miliknya, karena beberapa sapi lainnya di kandang sempat melenguh.
Ia langsung bangun dan melihat ke areal kandang sapi miliknya, ternyata satu ekor sapi miliknya tak ada di kandang.
"Saya langsung bangun kan warga, kemudian para tetangga terbangun dan ikut mencari ke sekitar kampung, namun (sapi) tak ditemui," kata Bejo.
Tak hanya itu, beberapa warga ternyata langsung melapor ke Polsek Bangun Rejo.
Beruntung, polisi yang menuju ke lokasi kejadian, justru mendapati para pelakunya di tengah jalan.
"Kalau sapi terjual, kerugian yang saya alami sekitar Rp 8 juta. Beruntung polisi sigap dan cepat, sehingga para pelakunya langsung bisa ditangkap," imbuhnya.
Guna penyidikan lebih lanjut, keempat pelaku masih mendekam di Mapolsek Bangun Rejo.
Barang bukti satu ekor sapi putih jenis kelamin betina dan satu unit mobil ambulance milik Puskesmas Bangunrejo BE 9023 GZ masih diamankan di Mapolsek Bangun Rejo.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan terancam hukuman 7 tahun penjara.
Pria mabuk curi mobil ambulans
Berbagai pengalaman dan pembelajaran hidup yang didapat Karno seakan tidak berlaku.
Tercatat dirinya sudah 4 kali masuk ke jeruji besi.
Tetapi residivis kasus pencurian di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, itu kapok untuk kembali beraksi.
Mungkin akan dikenang Karno kelak, aksi kelima ini akan membuat sebagian masyarakat tertawa mendengar kekonyolan yang dilakukannya.
Berkondisi mabuk jamur kotoran sapi, Karno menggondol mobil ambulans milik Rumah Sakit Baitul Hikmah Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal.
Kala itu, pada November 2018, mobil ambulans terparkir di halaman rumah sakit tersebut.
"Rencananya mobil hasil curian mau saya jual di Kecamatan Boja Kendal. Waktu itu tahunya ya mobil biasa, bukan ambulans, makanya saya curi," Karno berkisah kepada awak media di Mapolres Kendal, Senin (21/1/2019).
Dia tidak memungkiri kala itu sedang dalam kondisi mabuk.
Dia beralasan datang ke RS Baitul Hikmah seusai mengantar teman ke bagian unit gawat darurat (UGD) di rumah sakit tersebut.
"Setahu saya ya saat mengantar teman ke rumah sakit menggunakan mobil," tuturnya.
Dalam perjalanan yang diklaimnya hendak ke Boja itu, Karno mengalami kecelakaan tunggal di Desa Sukamulyo Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal.
Mobil ambulans yang dicurinya menabrak tugu pembatas jalan hingga akhirnya tak bisa lagi melaju karena tersangkut.
"Saya tersadar jika yang saya bawa itu mobil ambulans seusai mengalami kecelakaan itu. Saya kemudian berpikir untuk menghilangkan jejak mobil itu. Sebelum dijual, saya copoti dahulu seluruh pernak-pernik identitas ambulans itu," terangnya.
Namun mobil tersangkut batu besar dan tak bisa melaju sehingga Karno kabur meninggalkannya.
Pelariannya juga tak sesuai yang diharapkan.
Pada Desember 2018 atau selang sebulan kemudian, jajaran petugas Satreskrim Kendal Polres Kendal menangkap Karno atas aksi konyol yang dilakukannya.
Kapolres Kendal AKBP Hamka Mappaita menerangkan, Karno kerap masuk bui karena jeratan kasus pencurian kendaraan bermotor dan perampasan benda pengendara motor.
"Karno kembali kami jerat Pasar 363 KUHP. Ancaman hukuman 7 tahun penjara. Karena sudah terungkap, pada kesempatan ini pula mobil ambulans tersebut kami serahkan kepada pihak pemiliknya," tuturnya.
Pegawai Bagian Umum RS Baitul Hikmah Kendal Syafrudin mengungkapkan, sebelum dibawa kabur Karno, ambulans tersebut baru saja mengantar jenasah warga Desa Pucangrejo Kecamatan Gemuh Kendal.
"Kunci mobil masih ada di dalam. Belum diambil karena baru saja tiba dan pengemudi ambulans hendak laporan ke bagian administrasi. Penjaga gerbang juga mengira ambulans itu dibawa pergi petugas," tutur Syafrudin.
(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)