Sudah Diberangkatkan dari Monas, Pemprov Riau Tolak Bantuan Tenaga dari Anies, Alasannya Terungkap

Pemprov Riau menolak bantuan kiriman 65 tenaga pemadam kebakaran dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Editor: Doan Pardede
@aniesbaswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberangkatkan 65 orang yang tergabung dalam unit Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk membantu menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ke Sumatera dan Kalimantan. Tetapi, bantuan itu ditolak Pemprov Riau. 

Pelepasan secara resmi dilakukan di kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019) pagi.

Pengiriman bantuan personel merupakan wujud kepedulian masyarakat Jakarta atas musibah bencana karhutla di Pulau Sumatra maupun Pulau Kalimantan.

Gubernur Anies Baswedan Kirim 65 Petugas Pemadam

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengirim 65 orang petugas untuk membantu menangani kebakaran hutan dan lahan ( karhutla) di Riau.

Anies melepas 65 orang yang tergabung dalam satgas penanganan karhutla Riau di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019).

"Saya tegaskan, saudara-saudara berangkat ke sana jangan dipandang pengorbanan, jangan merasa berangkat sebuah beban," ujar Anies.

Anies menyampaikan, satgas penanganan karhutla Riau dari Ibu Kota harus ikut membantu memadamkan kebakaran di Riau.

Mereka juga harus menyelamatkan anak-anak dari bencana tersebut.

"Terima tanggung jawab sebagai kehormatan, mendapat kehormatan mewakili Ibu Kota, memadamkan api, menyelamatkan anak-anak, orangtua dari asap," kata dia.

Anies meminta 65 orang satgas itu berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dia juga mengingatkan 65 orang tersebut untuk menjaga kesehatan selama bertugas di sana.

"Paparan asap ada di mana-mana. Karena itu, yang datang jaga kesehatan dengan baik, pastikan selalu fit," tutur Anies.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Subejo mengatakan, 65 orang satgas berasal berbagai macam satuan kerja perangat daerah (SKPD).

Rinciannya:

- 25 orang dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved