Sudah Tewas, 3 Pria Ini Tetap Rudapaksa Jasad Korban, Penuh Luka dan Tangan Kiri Hampir Putus
Terungkap jika ketiga pelaku yakni AMS alias E (19), F (19), dan A (15) bergantian merudapaksa korban S (13) yang sudah meninggal dunia
TRIBUNKALTIM.CO - Tiga pelaku pembunuhan disertai rudapaksa seorang remaja perempuan berusia 13 tahun menjalani rekonstruksi di Polres Lebak, Banten, Senin (16/9/2019).
Dalam rekonstruksi tersebut terungkap jika ketiga pelaku yakni AMS alias E (19), F (19), dan A (15) bergantian merudapaksa korban S (13) setelah dibunuh menggunakan golok di sebuah saung di dalam hutan.
Eksekutor pembunuhan tersebut adalah F.
Sementara dua pelaku lain menunggu di salah satu saung dekat TKP.
Korban dibunuh menggunakan golok yang dipinjam F dari korban dengan berpura-pura akan membeli golok tersebut.
Pelaku F yang memang sudah merencanakan perbuatan asusila tersebut bersama kedua rekannya, lantas mengancam dengan menodongkan golok ke leher korban.
Sontak korban melawan dan berteriak.
Dari sinilah bacokan pertama dilakukan oleh F terhadap korban.
Golok pertama kali membacok tangan kiri korban hingga hampir putus.
Korban yang terus melawan dengan tenaga seadanya, lantas dihujam bacokan berikutnya di bagian kepala, wajah, dan sejumlah tubuh serta melukai leher korban hingga tidak bernyawa.
Usai mengeksekusi korban, F lantas membuang golok ke semak - semak di bagian belakang.
Melihat F sudah selesai membunuh korban, E dan A lantas menghampiri korban, dan menyeretnya ke ranjang di ruangan untuk dirudapaksa.
Korban yang sudah meninggal dirudapaksa secara bergantian oleh ketiganya.
Dalam adegan ke - 21 ketiga pelaku lantas meninggalkan korban di dalam saung untuk pulang ke rumah masing -masing.
Wakapolres Lebak Kompol Wendy Andrianto mengatakan, ketiga pelaku menjalankan total 23 adegan rekonstruksi berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan terhadap ketiganya.