Masih Kerabat Korban hingga Bukan Aksi Pertama, 5 Fakta Pemuda Bunuh Siswa SD yang Sedang Belajar
Korban yang berinisal R (10), tewas mengenaskan setelah mengalami luka parah di bagian leher dan kepala setelah terkena sabetan senjata tajam AH (31)
• Gara-gara Istri Sering Pakai Rok Mini, Menantu Nekad Bunuh Mertuanya
4. Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga
Warga berhasil menangkap AH yang sempat melarikan diri usai menyerang R.
Sebelum diserahkan polisi, warga sempat melampiaskan kemarahan mereka dengan menghadiahi bogem mentah.
Sementara itu, setelah polisi datang, AH segera diamankan beserta barang bukti sebilah berupa parang tanpa kumpang, baju daster penuh darah warna hijau motif kembang, satu buku tulis bernoda darah, dan satu pensil.
Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah, Iptu Sandi, mengatakan jika tersangka saat ini dijerat dengan pasal 338 KUHP dan atau pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 karena melakukan pembunuhan dan atau kekerasan terhadap anak yang mengakibat meninggal dunia.
"Tersangka kami amankan. Karena sempat diamuk warga dan dalam keadaan babak belur. Kini masih kami dalami motifnya," ujarnya, seperti dikutip dari Tribunnews.
5. Pelaku pernah menyerang kakak kandungnya hingga tewas
Dilansir dari Tribunnews, AH sempat terjerat kasus pembunuhan terhadap kakak kandungnya sendiri beberapa tahun lalu.
Saat itu, AH memukul kepala kakak kandungnya yang sedang tidur dengan menggunakan kayu ulin.
Namun, karena divonis mengalami gangguan jiwa, kasus tersebut juga tak bisa diproses.
Baca juga :
• Usai Dibunuh Tiga Pelaku Lakukan Perbuatan Tak Senonoh Kepada Korban, Awalnya Sempat Melawan
• Saudara Kembar Angga dan Angki Dibunuh Ibu Kandung, Dibunuh Saat Sedang Tidur
Ibu kandung bunuh anak kembarnya