Imam Nahrawi Tersangka

Menpora Resmi Mengundurkan Diri, Imam Nahrawi Berpesan Jangan Pernah Berhenti Berjuang

Menteri Pemuda dan Olahraga ( Menpora) Imam Nahrawi menyampaikan pesan-pesan saat melangsungkan konferensi pers pengunduran dirinya

TRIBUNNEWS/GITA IRAWAN
Menpora Imam Nahrawi menjawab pertanyaan wartawan terkait statusnya sebagai tersangka di rumah dinas Menpora, Widya Chandra, Jakarta, Rabu (18/9/2019). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka baru kasus suap dana hibah KONI. TRIBUNNEWS/GITA IRAWAN 

Sebelumnya, penyidik KPK telah menahan Miftahul Ulum pada Rabu (11/9/2019) lalu.

Asisten pribadi Imam Nahrawi itu ditahan selama 20 hari sebelum akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Gerak Cepat Obib Nahrawi, Istri Menpora Imam Nahrawi Saat Suaminya Jadi Tersangka KPK

Kata Jokowi soal pengganti Imam Nahrawi

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengundurkan diri dari kabinet setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Imam Nahrawi sudah bertemu Presiden Joko Widodo pada Kamis (19/9/2019) pagi ini dan menyerahkan surat pengunduran diri.

"Tadi sudah disampaikan pada saya surat pengunduran diri dari Menpora," kata Jokowi, Kamis siang.

Namun, Jokowi belum menentukan pengganti Imam.

Ia juga belum memutuskan apakah penggantinya nanti akan diisi oleh pejabat tetap atau pelaksana tugas (plt).

"Tentu saja akan kami segera pertimbangkan apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai plt (pelaksana tugas)," ucap Jokowi.

Menanggapi kasus ini, Jokowi mengatakan bahwa dia menghormati langkah KPK.

Jokowi pun mengingatkan anak buahnya untuk berhati-hati menggunakan APBN.

Kata-kata Imam Nahrawi Setelah jadi Tersangka KPK, Kita Bersama-sama Buktikan Nanti di Pengadilan

Dia memastikan seluruhnya akan diperiksa oleh lembaga audit.

Apabila ditemukan indikasi penyelewengan, akan berurusan dengan aparat penegak hukum.

"Ya semuanya hati-hati menggunakan anggaran, APBN. Karena semuanya akan diperiksa kepatuhannya pada perundang-undangan oleh BPK. Kalau ada penyelewengan, urusannya bisa dengan aparat penegak hukum," ujar Jokowi.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Saradita Oktaviani)
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved