Senin, 27 April 2026

Terima Audiensi dari Tim Pemindahan Desa Maruat Kabupaten Paser, DPRD Penajam Paser Utara Mendukung

DPRD Penajam Paser Utara menerima dengan baik audiensi dari tim pemindahan Desa Maruat, Kecamatan Longkali, Kabupaten Paser

Penulis: Heriani AM | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUN KALTIM/ HERIANI
Anggota DPRD PPU, Rusbani 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Terima Audiensi dari Tim Pemindahan Desa Maruat Kabupaten Paser, DPRD Penajam Paser Utara Mendukung

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) menerima dengan baik audiensi dari tim pemindahan Desa Maruat, Kecamatan Longkali, Kabupaten Paser terkait rencana pindah wilayah administratif menjadi bagian dari Benuo Taka.

Salah satu anggota DPRD PPU yang menerima audiensi tersebut, Rusbani, menuturkan, pihaknya menerima dengan tangan terbuka, namun proses tetap harus berjalan sesuai aturan yang ada.

"Kita welcome saja terhadap keinginan masyarakat desa Maruat tersebut, namun untuk prosesnya kembali pada tim pemindahan ini untuk melakukan pendekatan secara politik ke teman-teman DPRD Kabupaten Paser.

Pemerintah eksekutif maupun legislatif untuk siap melepaskan satu desa meraka menjadi wilayah PPU," katanya, Kamis (19/9/2019).

Politikus Partai Bulan Bintang (PBB) ini menuturkan, butuh proses yang panjang untuk pemindahan wilayah administrasi.

"Tahapannya cukup banyak dan berjenjang," imbuhnya.

Rintangan dan Tantangan Taklukan Karhutla di Penajam Paser Utara, 9 Hari Padamkan 110 Hektar

Bentuk Brigade Siaga Bencana, Dinas Kesehatan Penajam Kirim 33 Tenaga Kesehatan Belajar ke Bantaeng

Adanya keinginan yang besar dan kuat oleh penduduk desa untuk pindah wilayah administrasi,

salah satu pertimbangannya adalah pendekatan pelayanan yang saat ini dirasakan memiliki jarak tempuh yang jauh, jika masih bergabung dengan Kabupaten Paser.

"Kami di DPRD Kabupaten PPU, kita siap saja membantu kalau memang prosesnya sudah berjalan di sana dan memang disetujui.

Tentu ada pertimbangan Kabupaten Paser untuk tetap mempertahankan atau melepas satu desa mereka," pungkasnya.

Warga Desa Maruat di Ruang Pertemuan Lantai III Kantor DPRD PPU saat melakukan audiensi.
Warga Desa Maruat di Ruang Pertemuan Lantai III Kantor DPRD PPU saat melakukan audiensi. (TRIBUN KALTIM/ HERIANI)

Ditargetkan Karhutla di Calon Lokasi Ibu Kota Baru RI Penajam Paser Utara, Dua Hari Mendatang Padam

Belum Ada Pasien ISPA Akibat Kabut Asap, RSUD Penajam: Hanya Pasien yang Asma Kambuh Akibat Asap

Ingin Pindah Wilayah Administratif, Perwakilan Desa Maruat Kabupaten Paser Temui DPRD PPU

Ingin Pindah Wilayah Administratif, Perwakilan Desa Maruat Kabupaten Paser Temui DPRD PPU

Perwakilan Desa Maruat, Kecamatan Longkali, Kabupaten Paser datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU).

Mereka melakukan pertemuan terkait keinginan untuk pindah wilayah administrasi dari Kabupaten Paser menjadi bagian PPU dan meminta dukungan dari anggota legislatif.

Ketua Tim Pemindahan Desa Maruat, Musa, mengatakan alasan sebagian besar warga untuk pindah wilayah administrasi adalah karena sebagian besar fasilitas umum lebih dekat jangkauannya dengan Kecamatan Babulu daripada Kecamatan Longkali.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved