4 FAKTA Kopi yang Bikin Belasan Pria di Sumedang Meracau Keracunan

Beberapa hari lalu heboh kabar belasan pria di Sumedang keracunan akibat minum kopi.

Editor: Syaiful Syafar
IST
Ilustrasi minuman kopi. 

Kopi penambah stamina tersebut ditemukan di toko jamu tradisional di Tabanan dan Jembrana.

Total yang ditemukan sekitar 8 kemasan di Tabanan dan 8 lainnya di Jembrana.

Produk-produk tersebut dipastikan ilegal, karena nomer registrasinya fiktif.

"Keduanya ada nomor registrasi, namun fiktif," ujar Aryapatni.

Efek dari kopi tersebut biasanya mempercepat detak jantung.

Namun, yang menjadi persoalan, biasanya kopi ditambah dengan bahan-bahan lain sehingga campuran tersebut bisa menjadi berbahaya.

"Biasanya yang membuat keracunan karena bahan yang ditambahkan tak hanya kopi saja. Biasanya ditambah bahan-bahan lain atau kandungan jadi bertambah efek keracunan. Kondisi individu juga berbeda," kata Aryapatni.

Aryapatni mengatakan, kini pihaknya masih terus mendalami dari mana kopi-kopi ilegal ini didapatkan. Namun, menurut pengakuan penjual kopi tersebut, produk dibeli putus.

Hal ini menjadi kendala dalam pengungkapan distributornya.

"Kita penegakan hukum. Yang kita temukan tak hanya ini. Ada juga obat tradisional lain yang dilarang beredar. Obat kuat juga. Ini baru penyidikan," kata dia.

4. Pusing, lemas, lalu tak sadarkan diri

Ditemui Kompas.com di RSUD Sumedang, salah seorang korban asal Kelurahan Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang bernama Redi Suryadipraja (51) mengaku awal mula merasakan efek kopi pusing dan lemas.

"Beberapa jam setelah minum Kopi Cleng, saya pusing lemas, jalan sempoyongan. Terus enggak sadarkan diri," katanya.

Istri Reddy, Yuyun (48) menuturkan kalau suaminya mulai menunjukkan gejala keracunan setelah dua hari berturut-turut mengonsumsi kopi tersebut.

"Waktu itu, minum Kopi Cleng dua kali berturut-turut, jaraknya satu hari," ujarnya saat ditemui oleh Tribun Jabar, Rabu (18/09/2019).

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved