Breaking News

Aksi Kejar-kejaran Pembawa Narkoba dengan BNN di Samarinda, Nasib Mobil Pemilik Sabu Masuk ke Parit

Kejadian persis berada di Jalan Juanda. Aksi kejar-kejarnnya sampai di daerah persimpangan Jalan PM Noor Sempaja, Kota Samarinda.

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Cahyo Putro Yodak
Kali ini ada aksi kejar-kejaran pembawa narkoba dengan BNN, Badan Narkotika Nasional wilayah Kalimantan Timur di Kota Samarinda. Kejadian aksi kejar-kejaran pembawa narkoba dengan BNN ini antara mobil dengan sepeda motor. Pembawa narkoba memakai mobil dan akhirnya masuk ke parit pinggir jalan raya, Kota Samarinda pada Jumat (20/9/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kali ini ada aksi kejar-kejaran pembawa narkoba dengan BNN, Badan Narkotika Nasional wilayah Kalimantan Timur

Kejadian ini berlangsung di Kota Samarinda, Kalimantan Timur

Berdasarkan penelusuran Tribunkaltim.co, kejadian kejar-kejaran ini antara kendaraan roda empat dengan roda dua yang dikendarai oleh petugas BNN Provinsi Kalimantan Timur

Si pembawa narkoba menggunakan mobil LCGC plat nopol KT 1971 RJ warna merah. 

Kejadian persis berada di Jalan Juanda. Aksi kejar-kejarannya sampai di daerah persimpangan Jalan PM Noor Sempaja, Kota Samarinda pada Jumat (20/9/2019) pukul 15.30 Wita.

Atas kejadian tersebut kemudian berujung kecelakaan yang dialami si pengendara mobil.

Kecelakaan, mobil terjerembab ke sebuah parit. Di dalam mobil ternyata ada 4 orang. 

Saat dikonfirmasi oleh Tribunkaltim.co, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalimantan Timur AKBP H Tampubolon menjelaskan. 

Bahwa petugas mendapatkan 11 poket sabu-sabu seberat 1.009,43 gram dan 200 butir ekstasi. 

"Terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat, yang melakukan penindakan pemberantasan kepada penyalahgunaan narkoba, ikut berantas jaringan-jaringan narkotika di Kalimantan Timur," ujarnya.

Dalam operasi BNN Kalimantan Timur kali ini, pihaknya menemukan narkoba yang dibawa oleh 4 orang.

"Hari ini bermula saat kami mendapatkam informasi bahwa ada pergerakan peredaran barang, narkoba, memakai mobil Ayla merah."

"Lalu, kami bentuk tim dan mengawasi beberapa titik yang harus kita waspadai," ungkap Kepala Bidang Pemberantasan BNN Kalimantan Timur, AKBP H Tampubolon, Jumat (20/9/2019) di depan Ruang IGD Rumah Sakit Abdul Wahab Syahranie Samarinda.

Ia menceritakan, bahwa pada hari ini BNNP Kaltim melakukan penindakan sekitar pukul 15.30 wita, yang di mulai dari jalan juanda sampai dengan wilayah simpang empat Sempaja Samarinda

Pihaknya mendapat informasi bahwa akan ada satu unit gerakan transaksi narkoba yang pelakunya berasal dari wilayah Sangatta.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved