Pro Revisi UU KPK Dinilai Dukung Koruptor, Dosen Untag Samarinda Bertanya Pasal Mana Lemahkan KPK
Harijono mengatakan, aksi yang digelar kali ini, merupakan bentuk kecaman serta penolakan revii UU KPK yang sudah ditetapkan beberapa waktu lalu.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pernyataan Dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 atau Untag Samarinda, Kalimantan Timur, mendukung revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK memicu aktivis mahasiswa menggelar aksi.
Nah, di Kota Samarinda ada aksi gabungan mahasiswa di depan Kampus Untag sekaligus membuat petisi penolakan Undang Undang KPK
Pengamatan Tribunkaltim.co, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kampus Perjuangan (AMKP) Untag 1945 Samarinda, membentangkan spanduk petisi dukung penolakan revisi UU KPK di Jalan Juanda, Samarinda, Jumat (20/9/2019).
Koordinator Lapangan AMKP Claudius Vico Harijono mengatakan, aksi yang digelar kali ini, merupakan bentuk kecaman serta penolakan revii UU KPK yang sudah ditetapkan beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pengesahan tersebut bukan suatu solusi yang baik terhadap penegakan hukum, khususnya untuk pelaku- pelaku koruptor di Negara Indonesia.
Ia menyebutkan, berdasarkan Pasal 45 ayat (1) Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan perundang undangan mengatur bahwa penyusunan RUU dilakukan berdasarkan Prolegnas.
"Pengesahan itu melanggar hukum karena tidak termasuk dalam RUU prioritas dalam Program Legislasi Nasional 2019, yang sudah disepakati bersama antara DPR dan Pemerintah," Sebut Claudius, disela-sela aksi di Jalan Juanda, Samarinda, Jumat (20/9/2019).
Disinggung adanya sikap dosen kampus Untag yang mendukung UU Revisi KPK tersebut, Claudius menyatakan, bila ada dosen yang Pro atas UU Revisi KPK tersebut, sama saja mendukung pelaku korupsi (koruptor).
"bahkan menurut kami, dosen Untag dan dosen kampus lain yang mendukung pengesahan UU KPK ini, kami katakan mereka pendukung cikal bakal koruptor untuk bisa bebas," tutupnya.
Dosen Fakultas Hukum Untag Samarinda, Roy Hendrayanto tidak masalah jika dituding sebagai pendukung koruptor kerana pro revisi UU KPK.
Untag Samarinda
revisi UU KPK
KPK
koruptor
TribunKaltim.co
Berita Samarinda Terkini
Berita Samarinda Hari Ini
Kalimantan Timur
mahasiswa
GEGER Video Panas Seorang Dokter dengan Pria Beristri Tersebar, Kisah Perselingkuhan Terungkap |
![]() |
---|
Ikatan Cinta 24 Februari 2021, Al Takut Andin Kembali pada Nino, Rencana Jahat Elsa dan Mama Sarah |
![]() |
---|
Tak Mau Main-Main, AHY Pastikan Kader Pro Kudeta Dibersihkan dari Demokrat, Nasib Max Sopacua Dkk? |
![]() |
---|
Terkuak, Penyebab Jokowi Nekat Jalan di Sawah Sendirian, Periksa Alat Paling Vital di Lumbung Pangan |
![]() |
---|
Lengkap Hasil Survei Terbaru Elektabilitas Parpol Versi Litbang Kompas Demokrat Lewati Golkar, PDIP? |
![]() |
---|