Imam Nahrawi Tersangka
Ungkap Seperti Apa Sosok Imam Nahrawi, Sang Adik Tantang KPK Tunjukkan Alat Bukti dan Bukan Asumsi
Syamsul Arifin, saudara kandung Imam Nahrawi meminta pihak KPK membuka alat bukti yang menjerat sang kakak sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
"Sehingga setelah KPK menemukan bukti permulaan yang cukup, kami tentu tidak melihat dan tidak boleh membedakan orang-orang karena jabatannya, karena prinsip hukum itu berlaku untuk semua," katanya.
Tak hanya itu, Febri Diansyah juga mengatakan bahwa dalam konteks ini benar bahwa kita sedang bicara tentang azas praduga tak bersalah sampai nanti hakim membuktikan bersalah.
"Nah itulah semestinya argumentasi-argumentasi yang disampaikan, perlawanan yang diberikan adalah di bidang hukum, silahkan saja dibantah nanti dalam proses pemeriksaan hingga proses persidangan nanti. Persidangan kan nanti terbuka untuk umum, kita saling menguji bukti-bukti apa yang dimiliki oleh KPK," katanya.
Baca juga :
• Perpisahan di Kantor Menpora Diwarnai Isak Tangis, Ini Kata Jokowi soal Pengganti Imam Nahrawi
• Imam Nahrawi Tersangka, 3 Agenda Olahraga Terdekat Ini Diharapkan Tak Terganggu, Satunya di Filipina
Kemudian, Febri Diansyah juga meyakini kalau KPK memiliki alat bukti yang cukup.
"Kami meyakini memiliki alat bukti tersebut, minimal ada dua alat bukti, tapi kami yakini, kami memiliki lebih dari dua alat bukti," tandasnya.
Kemudian host pun menyinggung soal hukum rimba yang sempat diutarakan oleh Syamsul Arifin.
"Oh hukum rimba, jangan salah persepsi dong. Ketika KPK punya kekuatan di dalam yang kemudian mengenyampingkan UU, aturan, maka sama halnya dengan itu melaksanakan hukum rimba, sehingga sama-sama begitu, sama-sama tidak menghormati proses hukum kan lebih baik diberlakukan hukum rimba, itu pun kalau disetujui, namanya juga usulan," kilahnya.
Syamsul Arifin pun mengatakan kalau ia menghargai apa yang disampaikan oleh Febri Diansyah sebagai penegak hukum.
Ia berharap KPK betul-betul bekerja sesuai hati nurani dan betul-betul sesuai prosedur yang ada.
"Nah tinggal persoalannya sekarang begini, alat bukti itu harus kita tahu dong, masyarakat harus tahu, biar tidak ada asumsi, tidak ada kesimpulan bahwa KPK ini dzolim, tidak ada kesimpulan seperti itu. Dan kami sangat menghargai lembaga yang namanya KPK, kami bangga punya KPK di negeri ini, nah sehingga masyarakat harus tahu salahnya menpora itu ini, sehingga ditetapkan sebagai tersangka, alat buktinya ini," bebernya.
Pun ia tak setuju dengan pernyataan Febri Diansyah yang mempersilahkan pihak Imam Nahrawi untuk menyampaikan perlawanan di bidang hukum.
"Mohon maaf saya tidak sepakat, Imam Nahrawi bukan tipikal yang melawan terhadap bangsa dan negara ini, bukan, jadi kalau bahasa Anda silahkan melawan, kami kurang sepakat ya, kami bukan perlawanan tapi kami ini juga mempunyai hak hukum di negara yang kami cintai ini. Jadi bukan bahasa perlawanan, bukan tipikal kami," ujarnya.