BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Driver Ojol di Balikpapan, Beberkan Sederet Manfaat jadi Peserta
BPJS Ketenagakerjaan memberikan edukasi dengan memaparkan sederet manfaat jika menjadi kepesertaan
TRIBUNKALTIM.CO - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Balikpapan terus memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Edukasi tersebut juga menyasar kepada komunitas driver ojek online (Ojol) yang tergabung di Grab Balikpapan Community (GBC).
Bertepatan dengan HUT ke-2 GBC yang dirayakan di kawasan Pantai Manggar, Minggu (22/9/2019), BPJS Ketenagakerjaan memberikan edukasi dengan memaparkan sederet manfaat jika menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
• Inisiatif Perisai BPJS Ketenagakerjaan Raih Apresiasi Innovation Recognition Award dari ASSA
• Funwalk Diikuti Ribuan Peserta di Samarinda, Bukti Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan ke Masyarakat
• BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Perawatan Karyawan PT HSP
Terlebih lagi, para pelaku ojek online tersebut rata-rata bekerja di jalan raya sehingga sangat rawan atau berpotensi kecelakaan saat kerja.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Balikpapan, Kusumo, melalui Kepala Bidang Kepesertaan, Murniati, mengatakan program jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan memberikan banyak manfaat dan perlindungan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti terjadinya kecelakaan saat bekerja.
"Kami mengedukasi dulu, karena memang program pemerintah ini sangat bagus untuk diikuti mengingat manfaatnya luar biasa. Para pekerja itu tidak lagi memikirkan keruwetan yang kemungkinan terjadi karena sudah dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Murniati menjelaskan, program BPJS Ketenagakerjaan memberikan sederet jaminan sosial yang di dalamnya terdapat banyak manfaat salah satunya asuransi kecelakaan kerja.

"Kalau terjadi kecelakaan saat mereka bertugas, maka kami akan memberikan perlindungan santunan yang unlimited di rumah sakit kelas satu rumah sakit pemerintah. Rumah sakit swasta pun juga kami berikan pelayanan dengan standar sesuai rumah sakit pemerintah," jelasnya.
Kemudian jika terjadi kecelakaan kerja dan menyebabkan kelumpuhan total, maka peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut mendapat 56 persen dari upah yang dilaporkan.
Ditambah lagi sederet santunan lainnya mulai dari beasiswa anak senilai Rp 12 juta, santunan tidak mampu bekerja sekitar Rp 4,8 juta, dan jaminan hari (JHT) yang langsung dibayarkan saat itu juga.
Selain itu, apabila saat kecelakaan menyebabkan meninggal dunia, juga diberikan sebanyak 48 kali upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, kemudian ditambah uang makam sebesar Rp 3 juta, santunan Rp 4,8 juta ditambah Rp 12 juta.

"Artinya mereka ini bekerja jadi tenang, tidak lagi perlu memikirkan hal-hal yang akan terjadi. Harapan kami bisa terlindungi dan tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan karena mereka kan kerjanya di jalanan dan sangat rawan terjadinya kecelakaan sehingga penting pemanfaatan program BPJS Ketenagakerjaan ini," tambahnya.
Seusai sosialisasi tersebut, ratusan driver ojol yang tergabung dalam komunitas GBC langsung berbondong-bondong mendaftarkan diri untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Bang Sams, Ketua GBC mengatakan, pihaknya sangat mendukung program jaminan sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan sebab program tersebut memberikan banyak jaminan berupa santunan yang banyak manfaat.
Sementara itu, City Lead Grab Kalimantan Hendrik Banga juga sangat mendukung program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dan berharap anggotanya bisa tercover secara keseluruhan.
"Sangat setuju. Memang kami sebenarnya mengarahkan pihak-pihak eksternal seperti ini (BPJS Ketenagakerjaan) untuk kerjasama dengan kami, supaya ada yang meng-cover asuransi dan ada tabungan juga. BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya sudah lama bekerja sama dengan kami, mereka memberikan fasilitas berupa asuransi kecelakaan dan tabungan juga (JHT)," ujarnya. (*)