16 Warga Tewas dan 65 Terluka Saat Kerusuhan Pecah di Wamena Papua, Objek Vital Dijaga 24 Jam

Komandan Kodim 1702 Jayawijaya Letkol Inf Candra Diyanto mengatakan, terdapat 16 orang warga sipil yang tewas dalam kerusuhan.

Editor: Doan Pardede
TribunKaltim.Co/HO
Sejumlah personel polisi berjaga di sebuah universitas di Jayapura, Papua, menyusul kerusuhan yang terjadi, Senin (23/9/2019) siang. Gubernur Papua Lukas Enembe menyebut terdapat korban jiwa dan luka-luka dari kerusuhan yang masih ditelusuri penyebabnya tersebut. 

Alhasil para pengungsi terpaksa mengkonsumsi makanan seadanya.

"Makanan, sementara kami agak kesulitan, kami gunakan yang ada di kodim, kami buat dapur lapangan. Jadi, sementara untuk ganjal-ganjal perut dulu kami masak nasi dan mi instan," tutur dia.

Tak hanya di Kodim, pusat pengungsian juga ada di Mapolres Jayawijaya.

Sekitar tiga ribu warga mengungsi di tempat tersebut.

Bahkan warga juga mengungsi di sebuah rumah anggota polisi.

Mereka mengungasi lantaran masih takut jika keadaan kembali rusuh.

Selain itu, dari sebagian warga yang mengungsi, meraka juga kehilangan rumah akibat dibakar massa.

Jenab, seorang warga yang mengungsi, meminta kepada pemerintah untuk membantu warga yang kekurangan makanan.

"Kami berharap pemerintah ataupun pihak swasta membantu kami yang kekurangan makanan. Kami juga butuh baju karena yang kami bawa cuma baju di badan saja," kata Jenab.

Akses Internet Dibatasi

Pasca kerusuhan di Wamena, Pemerintah kembali membatasi akses Internet.

Kemkominfo meminta kepada operator seluler yang ada di Wamena agar membatasi akses Internet atau throttling.

"Pak Menteri sudah meminta operator untuk membatasi layanan data di Wamena dan sudah dilakukan oleh operator," kata Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, dikutip dari Kompas.com.

Permintaan dari Kemkominfo tersebut langsung ditanggapai pihak operator seluler.

VP Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin mengatakan, bahwa kantor layanan Telkom Group di kota Wamena tidak beroperasi hingga waktu yang belum dapat ditentukan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved