Darurat Kabut Asap

5 Titik Api Karhutla di Wilayah Kodam VI Mulawarman Masih Belum Berhasil Ditanggulangi

Fakta di lapangan, nyatanya berkata lain. Wilayah Kaltim dan Kaltara, sesuai identifikasi lapangan yang ia lakukan, terjadi banyak kasus karhutla

Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Budi Susilo
Pagi hari di kawasan Bukit Batuah Balikpapan, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, sempat diwarnai kabut asap, akibat karhutla pada Sabtu (21/9/2019). 

Sejauh ini, pondai ekonomi warga Mangkupadi banyak mengandalkan pada hasil kelautan dan perkebunan sahang atau lada.

Menurut Hanapiah, sejarah adanya desa ini tidak terlepas dari pemberian nama dari sebutan Mangkupadi, yang diambil dari kata mangkuk dan padi.

Artinya tempat desa yang selalu sejahterah, aman sentosa sepanjang masa. Bagaimana pun kondisi Mangkupadi mengalami cobaan rintangan dan hambatan, tetap desa ini enak untuk ditinggali.

Soal kabut asap, setiap warga Mangkupadi pun sudah bisa mengkondisikan masing-masing, tentu yang ingin tetap maksimal aktivitas di luar rumah ada yang memakai masker, modal sendiri.

Mengenai hal ini Gubernur Kaltara Irianto Lambrie angkat bicara, melakukan kebijakan dalam menghadapi kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Kaltara Irianto Lembrie melalui media sosial Instagramnya @irianto_lambrie pada Minggu (15/9/2019).

Berkaitan dengan bencana kabut asap yang sekarang melanda wilayah kita, saya selaku Gubernur telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bergerak cepat dalam mengatasi, menanggulangi hingga mengatasi dampak dari kabut asap di Kaltara ini.

Kepada BPBD, Dishut dan BPBD, saya instruksikan untuk melakukan langkah-langkah cepat dan tepat untuk mencegah semakin meluasnya kebakaran hutan dan lahan di Kaltara.

Dengan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkaitnya. Utamanya bersama pihak kepolisian dan TNI. Termasuk dengan BMKG.

Saya sangat berharap, agar bencana tersebut tidak meluas karena akan berdampak pada kesehatan masyarakat luas.

Untuk itu diperlukan langkah cepat dan tepat. Termasuk dengan pendekatan kepada masyarakat.

Pemprov sebelumnya telah mengeluarkan surat himbauan, yaitu Surat Nomor. 660/417/BID.III-DLH, perihal Antisipasi kebakaran hutan dan lahan akibat dampak kekeringan di Daerah.

Surat tersebut ditujukan kepala seluruh DLH kabupaten dan kota se-Kaltara.

Dalam imbauan yang dikeluarkan pada 4 September 2019 lalu ini, berisikan tentang pencegahan kebakaran hutan yang berulang setiap tahun, serta mengantisipasi kondisi iklim beberapa tahun terakhir ini yang sulit diprediksi.

Jauh-jauh hari sudah kita ingatkan. Ini bentuk antisipasi lebih awal, sehingga kejadian kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah.

Sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi, pada rapat terbatas perihal antisipasi dampak kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan beberapa bulan lalu.

Bapak Presiden menginginkan agar dilakukan pencegahan dini terhadap kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di daerah.

Dengan melakukan langkah-langkah.

Di antaranya, meningkatkan koordinasi dengan aparat terkait (TNI-POLRI) di daerah masing-masing mengingat sebagian besar penyebab kebakaran hutan dan lahan adalah disengaja atau ulah oknum masyarakat.

Kemudian kedua, meningkatkan sosilaisasi kepada masyarakat.

Ini agar lebih waspada bahaya kebakaran hutan dan lahan dan upaya pencegahannya.

Juga mengingatkan masing-masing daerah untuk melakukan pemantauan titik api (Hotspot) dan segera melakukan groundcheck hotspot.

(Tribunkaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved