Kabar Artis

Rachel Amanda Ikut Demonstrasi di DPR RI, Awkarin Bagi-bagi Nasi Kotak, 'Hidup Mahasiswa'

Sederet artis dan selebgram ikut berdemonstrasi di depan gedung DPR RI, mereka menolak revisi KUHP pada 23-24 September 2019, 'Hidup Mahasiswa'

Instagram/@awkarin
Awkarin Bagi 3000 Nasi Kotak untuk Pendemo di Gedung DPR RI, Mahasiswa Coret Tembok: Awkarin We Love You 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA- Ribuan mahasiswa turun ke jalan dan menggelar demonstasi di depan Gedung DPR RI untuk menolak revisi KUHP pada 23 dan 24 September 2019.

Namun, tak cuma mahasiswa yang ada di sana. Di tengah mereka, ternyata ada artis peran Rachel Amanda.

Lewat akun Twitter-nya, @auroramanda95, Rachel Amanda memajang fotonya berada di tengah para mahasiswa yang berdemonstasi.

"#HidupMahasiswa," tulis Rachel sebagai keterangan foto yang dibagikannya di twitter.

Rachel tampak menguncir rambutnya, berkacamata, serta mengenakan masker dan t-shirt hitam.

Di belakangnya tampak kerumuman mahasiswa yang mengenakan jas alamamater dengan beberapa warna berbeda.

Pas postingannya yang lain, Rachel mengunggah video yang memperlihatkan sekelompok mahasiswa tengah beraksi di jalan.

Namun, tidak diketahui, pemain film Dua Garis Biru itu ikut dalam demo mahasiswa atau tidak.

"Nggak banyak yang saya lakukan. Suara pun lagi habis. Menyaksikan teman-teman mahasiswa (dan almamater) berjuang dari dekat saja sudah bangga sekali," tulis Rachel.

Twit-twit Rachel itu pun di re-tweet oleh sutradara Angga Dwimas Sasongko yang menggarap film Nanti Kita Cerita tentang Hari Ini yang dibintangi Rachel.

Sebelumnya, aksi demo mahasiswa digelar sejak Senin (23/9/2019).

Mereka berkumpul di depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat untuk menolak pengesahan RKUHP.

RKUHP menjadi perbincangan masyarakat karena berisi sejumlah pasal kontroversial.

Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220) dan delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354).

Selain itu, delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved