Terjadi di Bangka, Pencuri yang Lama Dicari Polisi Ini Duluan Masuk Bui Sebelum Berhasil Ditangkap
Lima bulan sudah polisi mengungkap kasus pembobol rumah di Sungailiat dan ternyata pelaku yang dicari sudah lebih dulu mendekam di dalam penjara.
Petugas mendapat informasi keberadaan pelaku ini di salah satu toko buah.
“Kami dapat informasi dari korban, seperti melihat pelaku di toko buah,”ujarnya.
Tim opsnal Polres segera menyisir lokasi, tak pelak.
Tersangka baru saja beraksi di Toko Buah Az Zahra di jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat.
Seketika pelaku segera diringkus saat tengah beranjak dari lokasi.
Ia digeledah dan petugas mendapati dua buah ponsel serta uang tunai.
“Dia mengaku baru saja mencuri di toko buah itu, korban pemilik handphone baru tahu ketika polisi menanyakan ke korban,” ujarnya.
Pelaku Beraksi Lintas Daerah
Pengungkapan kasus pencurian disertai penipuan ini juga dilakukan oleh Tersangka Am (31) tak hanya di Bontang saja.
Sejak baru keluar dari Lapas Kutai Kartanegara akhir tahun lalu, ia mulai kembali melakoni aksinya.
Tak hanya di Bontang, aksi pelaku juga dilakukan di Samarinda, Balikpapan dan di Kutai Kartanegara.
Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Makhfud Hidayat menuturkan selain barang bukti yang diperoleh dari aksi di wilayah Hukum Polres Bontang, petugas juga mendapati barang bukti lain yang diperoleh dari aksinya di Samarinda dan daerah lainnya.
“Ini ATM dan buku tabungan pengakuan dari Samarinda.
Ia beroperasi menggunakan motor skuter Yamaha NMX,” ujar Kasat Reskrim.
Pengakuan pelaku, selama beroperasi ia tak pernah menetap lama di daerah tersebut.