UPDATE Anggota BPK RI Ini jadi Tersangka KPK, Ada Dugaan Aliran Dana 100 Ribu Dollar Singapura

I Nyoman Dhamantra bersama dua orang lainnya, yakni Mirawati Basri selaku orang kepercayaan Nyoman, dan Elviyanto selaku pihak swasta.

Editor: Budi Susilo
Tribunnews.com
Gedung KPK yang lama. 

I Nyoman Dhamantra bersama dua orang lainnya, yakni Mirawati Basri selaku orang kepercayaan Nyoman, dan Elviyanto selaku pihak swasta, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Tiga orang lainnya, yakni Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi dan Zulfikar, berperan sebagai pemberi suap.

Dalam kasus tersebut, KPK menemukan ada alokasi pemberian fee sebanyak Rp1.700-1.800 untuk setiap kilogram bawang putih yang diimpor ke Indonesia. Dalam OTT tersebut, ditemukan bukti transfer sebesar Rp2 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tetapkan Anggota BPK Rizal Djalil sebagai Tersangka Kasus SPAM." 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved