Unjuk Rasa di Depan DPRD Kaltim Berakhir Rusuh, Anggota Dewan Ini Sebut Massa Aksi Tidak Solid
Anggota DPRD Kaltim angkat bicara mengenai unjukrasa yang berakhir ricuh di depan kantor DPRD Kaltim.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO - Anggota DPRD Kaltim angkat bicara mengenai unjukrasa yang berakhir ricuh di depan kantor DPRD Kaltim.
Rusman Yaqub, anggota dewan fraksi PPP menegaskan, seluruh tuntutan yang dibacakan dan telah disampaikan ke pihaknya, telah diterima.
Bahkan pihaknya siap menandatangani pernyataan maupun bentuk lainnya.
• Unjuk Rasa di Samarinda, Kanit Intel Dikeroyok Massa Aksi, Kapolres Sayangkan Siswa Ikut Serta
• Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK dan RKUHP di Samarinda, 9 Mahasiswa Jatuh Pingsan Lantaran Hal Ini
• Pelajar dalam Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK dan RKUHP di Samarinda, Akui Ini Kemauan Kami
• Aliansi Kaltim Melawan Tolak Revisi UU KPK dan RKUHP, Kembali Gelar Aksi dan Gunakan Pakaian Hitam
"Seluruh tuntutan kita terima. Kami juga siap jika harus ada yang ditanda tangani. Masalahnya, diantara mereka ini tidak solid," ucapnya, Kamis (26/9/2019).
Namun tuntutan massa diakuinya telah diterima, tetapi massa tetap tidak bisa ditenangkan.
Dirinya menduga, massa aksi tetap bertahan dan menimbulkan kericuhan, akibat ingin menduduki gedung DPRD Kaltim.
"Tapi meraka tetap memaksa masuk, disinyalir mereka ini mau menduduki DPRD. Kami berharap kericuhan tidak terjadi, saya juga pernah seperti mereka, jangan sampai kemurnian gerakan diboncengi dan dimanfaatkan hal-hal lain," urainya.
"Apalagi punya skenario chaos, yang rugi mahasiswa, bakal banyak korban, masyarakat rugi, banyak hal yang dirugikan," tuturnya.
"Kami menunggu dari pihak mereka, aspirasi mereka akan kami sampaikan ke pusat, kalau ada petisi atau bentuk lainnya, kami siap tanda tangani," sambungnya.
Sementara itu, hingga pukul 18.55 Wita, sebagian massa aksi masih berada disekitar DPRD Kaltim.
Sejumlah kelompok massa tampak berada di depan kantor Dinas PU, persimpangan Tengkawang, dan ada juga massa yang kembali ke titik kumpul awal di Islamic Center.
Untuk diketahui, aksi unjuk rasa hari ini merupakan aksi lanjutan yang sebelumnya dilakukan Senin (23/9/2019) lalu.
Pada aksi unjukrasa hari ini, terdapat sejumlah tuntutan untuk Pemerintah dan juga DPR, diantaranya :
1. Mendesak Presiden mengeluarkan Perpu terkait UU KPK
2. Tolak segala UU yang melemahkan demokrasi
3. Tolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil
4. Bebaskan aktivitis Pro demokrasi
5. Hentikan militerisme di tanah Papua
6. Tuntaskan pelanggaran HAM, adili penjahat HAM, termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan. (*)