5 Fakta Demo Mahasiswa di Kendari Memakan Jiwa, dari Kronologi Hingga Tanggapan Istana
Bentrokan massa mahasiswa dengan aparat kepolisian memakan korban jiwa. Randi (21), mahasiswa Universitas Halu Oleo tewas diduga tertembak
TRIBUNKALTIM.CO - Aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara berakhir ricuh.
Bentrokan massa mahasiswa dengan aparat kepolisian memakan korban jiwa, Kamis (26/9/2019).
Randi (21), mahasiswa semester 7 Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo Kendari tewas terkena tembakan.
Berikut ini kumpulan fakta yang telah dirangkum:
1. Kronologi Kejadian
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Golden Hart mengatakan, Randi tewas di depan Gedung DPRD Sultra.
Saat itu, mahasiswa berdemo mulai pukul 11.30 wita.
"Kami mengawal Ketua DPRD Provinsi (Sultra) bersama anggota DPRD lain menemui mahasiswa," ujar Harry saat diwawancarai Kompas TV, Kamis (26/9/2019).
Ketua DPRD Sultra minta perwakilan mahsiswa untuk melakukan audensi.
Sebagian mahasiswa sempat menyepakati hal itu namun, tak berapa lama massa terbelah.
Ada yang berupaya masuk ke dalam Gedung DPRD.
"Ada sebagian elemem mahsiswa yang memaksakan kehendaknya untuk masuk ke gedung DPRD. Ada sebagian elemen yang bersedia audensi," ujar Harry.
Kericuhan mulai terjadi, sekitar pukul 15.30 dari kerumunan massa, diketahui ada mahasiswa yang terluka.
Mahasiswa itu dibawa ke Rumah Sakit Korem yang paling dekat denga DPRD Sultra untuk mendapat perawatan.
"Pada saat dibawa dan sudah berada di korem dan dilakukan tindakan medis dokter korem, (mahasiswa ) sudah meninggal," ujar Harry.
Harry mengatakan belum mengetahui pasti penyebab luka di dada korban.
Saat ini jenazah dibawa dari RS Korem ke RS Kendari untuk dilakukan otopsi.

2. Dilarikan ke RS dalam Keadaan Kritis
Sersan Mayor Salam SR, salah satu tim medis RS Ismoyo menjelaskan, Randi dibawa ke Unit Gawat Darurat sekitar pukul 15.00 Wita.
Setibanya di rumah sakit, Randi sudah dalam keadaan kritis.
"Iya, memang ada luka di dadanya.
Kami periksa kedalaman dua jari, tapi belum temukan benda apa di dalamnya," kata Danrem 143 Haluoleo Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto.
Sementara itu, tewasnya Randi membuat kakak korban histeris.
Kakak korban juga sempat pingsan dan tidak bisa berdiri lagi.
Beberapa orang kerabatnya menggandeng kakak dari almarhum Randi.
• Komentari Demo STM, Ayu Ting Ting: Demo Buat yang Ngerti aja, Nggak Usah Ikut-ikutan
• Anak STM Jadi Bintang Pada Demonstrasi di Depan DPRD Kaltim, Aksinya Selalu Menjadi Perhatian
3. Ada Luka 5cm di Dada Kanan
Dokter RS Ismoyo, Yudi Ashari menjelaskan jika ada luka selebar 5 cm di dada kanan Randi.
Menurut penuturan Yudi, luka dengan kedalaman 10 cm itu diakibatkan oleh benda tajam.
"Korban dibawa sudah dengan kondisi terluka di dada sebelah kanan selebar 5 cm, kedalaman 10 cm akibat benda tajam.
Luka tembak, belum bisa dipastikan peluru karet atau peluru tajam," kata Yudi Ashari
Untuk memastikan jenis peluru yang menewaskan Randy, tim dokter masih menunggu hasil otopsi.
Dokter Yudi menjelaskan, peluru tidak mengenai organ vital, tapi udara yang masuk ke dalam rongga dada tidak bisa keluar atau menekan ke dalam.
"Udara terjebak di dalam rongga dada atau nemotorax, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Yudi.
4. Polisi Bantah Gunakan Peluru Tajam
AKBP Harry Golden Hart mengatakan, hingga kini penyebab luka di dada Randi masih diselidiki.
"Ada bekas luka di dada sebelah kanan. Kita belum memastikan luka tersebut karena apa. Saat ini korban dibawa dari RS Korem ke Kendari untuk otopsi," ujar Harry.
Harry mengatakan, polisi yang menjaga aksi demo hanya melengkapi diri dengan tameng dan tongkat.
Untuk pengurai massa menggunakan gas air mata, water canon dan beberapa kendaraan.
Dia membantah bahwa petugas menggunakan peluru tajam saat melakukan pengamanan demo.
"Tidak ada (peluru), kami pastikan pada saat apel tidak ada satupun yang bawa peluru tajam, peluru hampa, peluru karet," ujar Harry.
5. Tanggapan Staf Kepresidenan
Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana merespons tewasnya seorang mahasiswa UHOl, Kendari, Sulawesi Tenggara, saat demo di DPRD Sultra, Kamis (26/9/2019).
Ari menekankan bahwa Presiden Jokowi sudah menginstruksikan agar aparat tidak represif saat mengamankan aksi demonstrasi.
"Tentu tadi Presiden sudah menyampaikan bahwa dalam penanganan aksi unjuk rasa harus menggunakan cara-cara yang tidak represif, terukur, itu prinsip-prinsip dasar yang harus jadi pegangan," kata Ari.
Menurut Ari, peristiwa ini masuk ke dalam ranah kapolri.
Saat ditanya apakah ada evaluasi terhadap penanganan demonstrasi oleh aparat setelah peristiwa ini, Ari enggan menjawab lebih jauh.
"Tentu ini menjadi wilayah kapolri untuk melanjutkan apa yang menjadi arahan bapak presiden," papar Ari.
Ia meminta wartawan bertanya langsung kepada Kapolri.
"Itu nanti dari Pak Kapolri untuk menyampaikan," tutup Ari.
(Tribunnews.com/Bunga)(Kompas.com/Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati/Ihsanuddin)