Bocah 5 Tahun Tewas Usai Rudapaksa, Ayah Kandung Minta Pelaku Hukuman Mati

Bagi Hadi (53) kematian anaknya, NP bocah 5 tahun yang dibunuh dan dirudapaksa dua kakak angkatnya sendiri akan meninggalkan duka yang paling mendalam

Editor: Samir Paturusi
Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi bersama tiga tersangka kasus pembunuhan bocah perempuan NP di Polres Sukabumi, Selasa (25/9/2019). Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin 

"Kalau dihukun, hukum mati saja kalau bisa. Anak saya meninggal ya pembunuhnya juga harus mati," ujarnya.

 4. Polisi periksa kejiwaan tiga tersangka

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Maolana mengatakan, kejiwaan tiga tersangka pemerkosaan dan pembunuhan bocah lima tahun, NP, di Sukabumi, Jawa Barat, diperiksa dokter spesialis kejiwaan di RSUD R Syamsudin Kota Sukabumi.

Ketiga tersangka yakni, SR alias Yuyu (39), dan dua anaknya, RN (16) dan R (14).

Begini Cara Bocah Putus Sekolah di Bontang Nikmati Motor Curian Mereka, Tak Niat Dijual

TKP Berada di Sukabumi Kota, Tiga Pelaku Rudapaksa Diserahkan Ke Polres Sukabumi Kota

"Untuk hasil kejiwaannya nanti kami sampaikan," ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Maolana kepada Kompas.com di Sukabumi, Kamis (26/9/2019).

Sambungnya, untuk pemeriksaan kejiwaan dilakukan Rabu kemarin. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved