Dandhy Laksono Ditangkap Polisi, Sang Istri Beber Kronologi Penangkapan: 22.45 Ada Tamu Gedor Pagar

Sutradara, aktivis, dan jurnalis, Dandhy Dwi Laksono ditangkap polisi di rumahnya pada Kamis (26/9/2019) malam.

Editor: Doan Pardede
(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
Jurnalis sekaligus aktivis HAM Dandhy Laksono dalam sebuah acara debat dengan politisi PDI-P Budiman Sudjatmiko di auditorium Visinema, Jakarta Selatan, Sabtu (21/9/2019). 

Istri Dandhy, Irna Gustiawati mengatakan, suaminya ditangkap di kediaman mereka.

Menurut Irna, penangkapan Dandhy Dwi Laksono disebabkan unggahan sutradara yang menggarap "Sexy Killers" itu di media sosial.

"(Polisi) membawa surat penangkapan karena alasan posting di media sosial Twitter mengenai Papua," kata Irna yang dihubungi Kompas.com pada Kamis malam.

Kronologi penangkapan, menurut dia, bermula saat Dandhy baru tiba di rumah sekitar pukul 22.30 WIB.

Sekitar 15 menit kemudian, terdengar pintu rumah digedor.

"Pukul 22.45 ada tamu menggedor pagar rumah lalu dibuka oleh Dandhy," ujar Irna.

Rombongan yang dipimpin seorang bernama Fathur itu kemudian mengaku akan menangkap Dandhy karena unggahan mengenai Papua.

Sekitar pukul 23.05, tim yang terdiri dari empat orang membawa Dandhy ke Polda Metro Jaya dengan mobil Fortuner bernomor polisi D 216 CC.

"Petugas yang datang sebanyak empat orang. Penangkapan disaksikan oleh dua satpam RT," ujar Irna.

Ernest Prakasa kecewa

Komika dan sutradara Ernest Prakasa kecewa dengan penangkapan sutradara film dokumenter Sexy Killers, Dhandy Dwi Laksono.

Melalui akun Twitter @ernestprakasa, Ernest retweet berita media online tentang komitmen Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjaga demokrasi.

Pada twit tersebut, Ernest memberi balasan menohok.

"Lalu di hari yang sama, Dandhy Laksono ditangkap polisi. Jangan bercanda Pak, waktunya lagi kurang tepat," tulis Ernest.

Ernest melanjutkan, publik kini sudah resah.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved