Ibu Kota Baru
Makin Mengerucut, Inilah 4 Kelurahan yang Diduga Kuat menjadi Lokasi Ibu Kota Baru di Kaltim
Presiden Jokowi hanya menyebut bahwa lokasi ibu kota baru ada di sebagian wilayah Kabupaten PPU dan sebagian wilayah Kukar
Isran Noor menjawab semua pertanyaan para pansus.
Isran mengatakan, kekhawatiran adanya potensi penguasaan lahan oleh segelintir orang akan dibendung dengan peraturan gubernur tentang kawasan khusus non komersial.
Tak ada jual beli di kawasan ibu kota negara.
Taman Hutan Raya Bukit Soeharto yang ada di sekitar ibu kota akan direvitalisasi dan dijadikan sebagai hutan penyangga ibu kota negara.
Selain itu, Isran juga menjawab soal penyediaan lahan yang luas untuk ibu kota negara tak akan mengorbankan lahan produktif.
"Justru kami menjaga hutan dengan mengunci kawasan khusus agar tak traksaksi jual beli," jelasnya.

Lagi pula, kata Isran, kawasan yang ditunjuk sebagai ibu kota negara yang memakan sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara adalah lahan-lahan milik negara.
"Jadi tak ada lagi yang namanya pembebasan lahan," jelas Isran.
Pansus merasa puas atas semua klarifikasi yang disampaikan Isran.
Zainuddin mengatakan, kunjungan kerja pertama kali ke Kalimantan Timur ini dalam rangka menghimpun informasi terkait pemindahan ibu kota negara.
Selanjutnya, pansus akan memanggil semua kementerian terkait memaparkan hasil kajian dari masing-masing aspek.
Usai audiensi, pansus langsung meninggalkan Samarinda sekitar pukul 16.00 WITA.
• Ibu Kota Baru Kalimantan Timur, 5.737 Anggota TNI, Mabes TNI dan Paspampres Ikut Pindah
• Datang ke Kaltim, Mardani Ali Sera Ingatkan Gubernur Agar Ibu Kota Baru Tak Dikuasai 9 Naga
• Jadi Lokasi Ibu Kota Negara Baru, Pemkab PPU Masih Ragu-ragu Susun RTRW Nasional
• Korem 091/ASN Inginkan Para Anggota DPRD Jangan Pesimis Soal Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur
(TribunKaltim.co)