Pekerja Kebun Curi Laptop di SMK 1 Telen, Kutai Timur, Mulanya Guru Komputer Tak Curiga

Aksi pencurian laptop sekolah terjadi di SMK Negeri I Telen, Kutai Timur dan ditangani Polsek Muara Wahau

Editor: Rafan Arif Dwinanto
ISTIMEWA/TribunJogja
Acer Aspire Slim & Touch V5-122P 

Karena Yanto mendapat informasi dari seseorang, bahwa tersangka menggunakan laptop yang di layarnya ada tulisan SMKN 1 Telen,” ungkap Yusuf.

Setelah itu, Samuel langsung melapor ke Polsek Muara Wahau untuk meminta bantuan penyelidikan terhadap hilangnya laptop milik sekolah.

“Dari tangan tersangka, kami menyita satu unit laptop merek HP warna abu-abu, lengkap beserta charger-nya,” ungkap Yusuf.

Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun pidana kurungan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved