Rencana Presiden Joko Widodo Terbitkan Perppu Ditentang PDI Perjuangan, Dinilai Tak Hormati DPR

Rencana penerbitan Perppu penyelamatan KPK oleh Presiden Joko Widodo justru ditentang Fraksi PDI Perjuangan, dan didukung Mardani Ali Sera

Penulis: Rafan Arif Dwinanto |
tribunkaltim.co/Christoper D
Salah satu poster kreatif saat unjuk rasa di Samarinda 

Namun demikian, Bambang menyerahkan keputusan mengeluarkan Perppu sepenuhnya kepada presiden.

Bambang mengatakan presiden memiliki pertimbangan sendiri.

Begitu juga dengan DPR. 

"Silakan presiden punya pertimbangan sendiri. Berbicara dengan pembantunya sendiri. Kami anggota DPR punya otoritas sendiri," ujarnya. 

Bambang Wuryanto menegaskan pernyataan dirinya soal rencana presiden menerbitkan Perppu tidak bisa mewakili sikap fraksi.

Bambang Pacul, sapaannya, tidak bisa berkomentar banyak soal sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. 

"Memang Fraksi PDI Perjuangan Bambang Pacul?

Banyak. Ada pimpinannya.

Pasti kita akan diskusi, tempur dulu di internal.

Tidak bisa sikap fraksi diwakili Pacul," katanya. 

Pandangan berbeda disampaikan politikus dari partai lain. Ketua DPP Partai Golkar bidang Media dan Penggalangan Opini Ace Hasan Syadzily menilai langkah Presiden Joko Widodo mempertimbangkan Perppu penyelamatan KPK tepat.

Ace Hasan menilai presiden mempertimbangkan dinamika politik yang ada di masyarakat dan aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa.

"Saya kira semua kalangan harus menghormati dan menghargai aspirasi, terutama dari mahasiswa," ujar Ace Hasan, Jumat (27/9/2019).

Ketua DPP Partai Amanat Nasional Yandri Susato menyerahkan sepenuhnya kepada presiden terkait rencana menerbitkan Perppu penyelamatan KPK.

Yandri menilai keputusan presiden menerbitkan Perppu tidak menjadi masalah. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved