Rencana Presiden Joko Widodo Terbitkan Perppu Ditentang PDI Perjuangan, Dinilai Tak Hormati DPR
Rencana penerbitan Perppu penyelamatan KPK oleh Presiden Joko Widodo justru ditentang Fraksi PDI Perjuangan, dan didukung Mardani Ali Sera
Penulis: Rafan Arif Dwinanto |
Di sisi lain, Febri mengapresiasi gerakan masyarakat sipil dan ribuan mahasiswa yang sebelumnya menggelar demontrasi di Gedung DPR beberapa hari yang lalu terkait penolakan revisi UU No. 30/2002 tentang KPK.
"Kami tidak menyangka ribuan, mungkin puluhan ribu di berbagai daerah, mahasiswa yang menyatakan sikapnya ini.
Kami sampaikan terima kasih sekali dengan hal itu. Memang pemberantasan korupsi ini adalah tanggung jawab kita bersama dan kita juga masyarakat Indonesia juga menjadi korban," katanya.
Pengamat politik dari Universitas Paramadina Djayadi Hanan menilai positif rencana presiden menerbitkan Perppu KPK. Menurutnya ini adalah sebuha langkah terbaik untuk menjaga pemberantasan korupsi tetap berjalan.
"Bila benar presiden akan terbitkan perpu maka itu adalah langkah terbaik untuk menjaga agar upaya pemberantasan korupsi tetap berjalan," ujar Djayadi Hanan kepada Tribun Network, Jumat (27/9).
Menurut Djayadi UU KPK hasil revisi menjadi tuntutan dan keresahan utama publik.
Oleh sebab itu langkah presiden menerbitkan Perppu KPK tepat.
Dia berharap kepercayaan publik terhadap presiden yang mulai luntur akan pulih kembali atas sikapnya mempertimbangkan akan menerbitkan Perppu KPK.
"Sikap Jokowi ini juga akan membuat suasana lebih tenang sehingga menciptakan iklim politik yang lebih baik menjelang pelantikan presiden," kata Djayadi Hanan.
(*)