Breaking News
BREAKING NEWS - Unjuk Rasa di Samarinda Ribuan Massa Aksi Disambut Pasukan Bersorban dan Kerudung
Aksi unjuk rasa di Samarinda, DPRD Kaltim dikawal polisi bersorban dan berkerudung. Aliansi Kaltim Bersatu kembali sampaikan tuntutan
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Aksi unjuk rasa di Samarinda dari Aliansi Kaltim Bersatu akhirnya tiba di depan DPRD Kaltim, Jalan Teukur Umar, Sungai Kunjang, sekitar pukul 13.30 Wita, Senin (30/9/2019).
Sebelum sampai di depan DPRD Kaltim, massa aksi terlebih dahulu long march dari Islamic Center, Jalan Slamet Riyadi.
Kedatangan massa aksi unjuk rasa di Samarinda disambut polisi bersorban dan berkerudung.
Para polisi bersorban dan berkerudung personel Polresta Samarinda yang mengenakan sorban, songkok, serta kerudung putih.
• Temui Para Pengunjuk Rasa, Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud Justru Disoraki Pencitraan
• Aksi Unjuk Rasa di Balikpapan, Begini Walikota Rizal Effendi Menanggapinya, Jangan Rusuh
• Di Kabupaten Ini, Polisi Tak Kenakan Tameng, Helm untuk Amankan Unjuk Rasa, Cukup Pakai Peci
Para personel kepolisian ini melantunkan shalawat tepat di depan gerbang utama DPRD Kaltim.
Berbeda dengan aksi sebelumnya, Polresta Samarinda tampak hanya melakukan penjagaan di dalam area DPRD Kaltim.
Namun pada aksi ketiga ini, personel Polresta Samarinda berada di luar area DPRD Kaltim.
Personel Kepolisian yang berada di luar area DPRD Kaltim menggunakan sorban, songkok dan kerudung putih.
Sedangkan di belakangnya terdapat personel kepolisian yang menggunakan seragam lengkap, mulai dari helm, tameng, sertu tongkat.
Selama massa aksi melakukan orasi, kepolisian tetap terus mengucapkan shalawat.
Kasubbag Humas Polresta Samarinda, Ipda Danovan menjelaskan, metode pengamanan dengan bershalawat sebelumnya telah dilakukan sejumlah Polres di daerah lain pada saat pengamanan unjuk rasa.
Metode itu dilakukan guna membuat dingin suasana demonstrasi.
"Shalawatan ini untuk membuat suasana dingin, harapannya mereka bisa ikut serta shalawatan," jelasnya, Senin (30/9/2019).
Pihaknya pun tidak akan melarang perwakilan massa aksi untuk masuk DPRD Kaltim melakukan dialog, maupun audiensi dengan anggota Dewan.
"Kita akan jembatani kalau ada perwakilan yang ingin temui anggota Dewan.
Tapi, kalau semua masuk, apalagi mau menduduki DPRD, kita akan lakukan tindakan tegas.
Apalagi melakukan demo sampai lewat pukul 18.00 Wita," tegasnya.
Sementara itu, Pada aksi hari ini, terdapat delapan tuntutan yang akan dibawa oleh Aliansi Kaltim Bersatu, setelah pada aksi sebelumnya hanya terdapat tujuh tuntutan, diantaranya :
1 Mendesak Presiden untuk secepatnya mengeluarkan Perpu terkait UU KPK
2. Tolak segala UU yang melemahkan demokrasi
3. Tolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil
4. Bebaskan aktivitis Pro demokrasi
5. Hentikan militerisme di tanah Papua
6. Tuntaskan pelanggaran HAM, adili penjahat HAM, termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan (Prabowo, Wiranto, Hendropriono dan kroni-kroninya)
7. Hentikan Represifitas TNI, POLRI dan Ormas Reaksioner Terhadap Gerakan Rakyat.
8. Tangkap, adili, denda, penjarakan, dan cabut ijin korporasi pembakar lahan.
Selain delapan tuntutan tersebut, pihaknya juga menargetkan untuk dapat menduduki DPRD Kaltim, lalu membacakan tuntutan tersebut di dalam lingkungan DPRD Kaltim.
"Target kita menduduki DPRD Kaltim.
Selain ada delapan tuntutan yang akan kita bacakan di dalam DPRD Kaltim, karena kita tidak percaya dengan anggota DPR, mereka yang membuat aturan kontroversi," ucap Humas Aliansi Kaltim Bersatu, Yohanes Richardo.
"Kita tolak kompromi atau mediasi, mereka yang keluarkan kebijakan itu.
Mereka pelaku yang melemahkan KPK. Dua kali gagal, aksi ketiga ini berangkat dari evaluasi sebelumnya.
Kita sudah lakukan persiapan," pungkas Richardo. (*)