Hari Ini Mahasiswa di Balikpapan Bakal Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK dan RKUHP Lagi

Aksi demo tersebut nantinya akan mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian, di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/fachmi rachman
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh menyampaikan kepada para mahasiswa akan meneruskan tuntutan yang diminta mahasiswa tersebuut ke DPR RI terkait penolakan revisi UU KPK dan Undang-undang Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP pada Senin (23/9/2019) pagi di gedung DPRD Balikpapan. 

Sehingga kami, mahasiswa dan elemen masyarakat yang pro demokrasi memutuskan untuk menggelar aksi,” ujarnya.

Adanya rencana aksi unjuk rasa dari seluruh mahasiswa di tiga perguruan tinggi di Sangatta, membuat jajaran kepolisian langsung meningkatkan kewaspadaan.

Hal ini, sebagai langkah antisipasi terjadinya kerusuhan dalam aksi tersebut.

Kapolres Kutai Timur AKBP Teddy Ristiawan didampingi Kabag Operasional Kompol Rezky mengatakan pihaknya mengerahkan sekitar 250 personel dari jajaran Dalmas (Pengendalian Massa) Satuan Sabhara.

Ratusan personel ini langsung disebar ke beberapa titik aksi, yakni di Simpang Pendidikan, Gedung DPRD Kutim dan Mako Polres Kutim.

“Harapannya, tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

Namun, sebagai langkah antisipasi, perlu dilakukan pengamanan menyeluruh dengan melibatkan banyak personel kepolisian.

Baik itu personel berseragam, maupun yang berpakaian preman.

Para Kasat juga nanti akan berada di lokasi aksi untuk membantu pengamanan,” ujar Rezky, Senin (30/9/2019).

Selain personel, Polres Kutim juga mengerahkan sejumlah peralatan pengamanan aksi unjuk rasa.

Ratusan personel Dalmas yang dikerahkan akan dilengkapi tameng dan pentungan serta helm untuk melindungi kepala.

Selain itu, mobil water canon juga akan dikerahkan di lokasi unjuk rasa.

“Kita juga meminta unit ambulan untuk standby di beberapa titik aksi, untuk antisipasi massa yang terluka, pingsan atau sakit.

Termasuk menyiapkan alat pemadam kebakaran ringan untuk antisipasi bila dilakukan pembakaran ban atau lainnya. Agar tidak menimbulkan kebakaran hebat nantinya,” ungkap Rezky.

Pastinya, pihak kepolisian, kata Rezky, berharap aksi unjuk rasa berlangsung damai dan aman.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved