Breaking News

Melenggang ke DPR RI, Mulan Jameela Blak-blakan soal Program Kerja, Beri Sinyal Komisi Diincar

Penyanyi Mulan Jameela menampik kabar yang menyebutkan bahwa dirinya tak memiliki program sebagai anggota DPR-RI.

Editor: Doan Pardede
(Instagram Mulan Jameela)
Penyanyi Mulan Jameela saat mengikuti diklat bersama kader Gerindra di Hambalang, Jawa Barat. 

TRIBUNKALTIM.CO - Penyanyi Mulan Jameela menampik kabar yang menyebutkan bahwa dirinya tak memiliki program sebagai anggota DPR-RI.

"Saya enggak pernah bilang kalau saya enggak tahu apa program saya ke depan nanti. Yang saya bilang, insya Allah ada beberapa program," tulis Mulan dalam Instagram Storiesnya seperti dikutip Kompas.com, Senin (30/9/2019).

Mulan Jameela mengaku belum bisa berbicara tentang program kerja karena dirinya belum ditentukan akan masuk ke komisi berapa di DPR RI.

PDIP dan PAN Beda Tipis, Inilah 14 Artis yang Dilantik sebagai Anggota DPR RI Periode 2019-2024 

Besok Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Ismael Thomas: Terima Kasih Doa Masyarakat Kubar dan Kaltim 

5 Nama Populer yang Tak Lagi di DPR RI: Tersingkir, Kaget Suara Lepas Target hingga Konflik Internal

Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara Bungkam dalam Rapat Paripurna, Anggota DPR RI Lainnya Bereaksi

"Dikarenakan saya belum tahu masuk komisi berapa. Tentunya saya sampaikan nanti saja pas setelah tahu dapat komisi keberapa. Biar kita tepat bicaranya," ujar Mulan.

Sebab, Mulan masih akan menunggu keputusan fraksi Partai Gerindra yang mengusungnya.

"Saya masih menunggu keputusan fraksi, mau ditempatkan di komisi berapa. Saya enggak mau terburu-buru bicara. Memangnya saya bisa ngatur-ngatur fraksi untuk ditempatkan di komisi yang saya mau? Kan enggak," tulis Mulan Jameela.

Oleh karena itu, Mulan mengimbau para awak media untuk tak terlalu mencecarnya lagi dengan pertanyaan seputar program kerjanya.

"Jadi slow aja teman-teman jurnalis.. #jadipengenmsukkomisiIbiarbisalebihintensdengantementemenmedia He-he-he," tulis Mulan Jameela lagi.

Sebelumnya, Mulan Jameela terpilih sebagai anggota DPR setelah memenangkan gugatan di pengadilan terhadap Partai Gerindra yang mengusungnya sebagai calon anggota DPR pada Pemilu 2019.

Mulan Jameela ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024 oleh KPU menggantikan sesama kader Partai Gerindra, Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi yang sebetulnya memegang tiket lolos ke Senayan.

Mulan Jameela berlaga di Daerah Pemilihan Jawa Barat XI pada Pemilu 2019.

Beda nasib Ahmad Dhani dan Mulan Jameela

Pasangan artis Ahmad Dhani dan Mulan Jameela menjadi dua dari sekian banyak selebritas yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada pemilu tahun ini.

Mulan maju sebagai calon anggota legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) XI Jawa Barat yang meliputi Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya.

Sedangkan Dhani calon anggota legislatif Dapil Jawa Timur 1 meliputi Kota Surabaya dan Sidoarjo.

Mulan dan Dhani sama-sama maju melalui Partai Gerindra.

Namun, keduanya memiliki nasib yang berbeda. Ahmad Dhani kini harus menjalani proses hukum karena kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.

Sementara Mulan Jameela baru saja diumumkan bakal melenggang ke Senayan setelah gugatannya dikabulkan.

1. Mulan Jameela lolos jadi anggota DPR

Penyanyi Mulan Jameela dinyatakan lolos sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Hal tersebut dinyatakan dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.

Dalam surat tersebut, KPU menetapkan Mulan sebagai calon terpilih menggantikan calon terpilih atas nama Ervin Luthfi yang meraih suara ketiga terbanyak pada Pemilu 2019.

Mulan juga menggantikan calon atas nama Fahrul Rozi, peraih suara terbanyak keempat, karena yang bersangkutan diberhentikan sebagai anggota partai politik.

2. Berawal dari gugatan

Hal ini bermula dari dikabulkannya gugatan Mulan dan delapan calon anggota legislatif Partai Gerindra lainnya terhadap partainya sendiri.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan bahwa Partai Gerindra berhak menetapkan para penggugat sebagai anggota legislatif.

Putusan itu juga menyatakan bahwa pihak tergugat bisa melakukan langkah administrasi internal untuk memastikan kesembilan caleg tersebut dapat menjadi anggota legislatif.

3. Ahmad Dhani kurang suara

Berbeda dengan Mulan, nama Ahmad Dhani menjadi satu dari banyak artis yang harus tumbang dalam pemilihan legislatif tahun ini.

Dhani hanya mendapatkan perolehan suara 40.148, hasil ini terpaut jauh dari caleg Gerindra lainnya.

Sebab, di dapil Jatim 1 Partai Gerindra dipastikan hanya mendapatkan jatah 1 dari 10 kursi.

Dul Jaelani (kedua dari kiri) ketika mendampingi Ahmad Dhani di sidang vonis kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Dul Jaelani (kedua dari kiri) ketika mendampingi Ahmad Dhani di sidang vonis kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

4. Dhani divonis satu tahun

Dhani dijatuhi vonis hukuman satu tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik dalam vlog idiot dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Ia dinyatakan terbukti bersalah dan melakukan perbuatan pidana pencemaran nama baik.

Vonis tersebut enam bulan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum.

Dhani ditahan di Rumah Tahanan Medaeng, kemudian dipindah ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Saat ini, ia masih menjalani masa hukumannya.

Jenguk Ahmad Dhani di Penjara 4 Kali, Anang Hermansyah: Karyanya Dicintai, Orangnya Dibenci

Pengakuan Korban Kecelakaan Dul Jaelani 6 Tahun Silam, Dirumorkan Santunan dari Ahmad Dhani Macet

Daftar Rincian Santunan Ahmad Dhani untuk Keluarga Korban Kecelakaan Dul Jaelani, Ada Bonus THR

Ahmad Dhani Dikabarkan Tak Lagi Santuni Korban Dul, Keluarga Ungkap Fakta Sebenarnya

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved