Gerakan 30 September
Setiap Kantor Pemerintah Wajib Kibarkan Bendera Setengah Tiang Tanggal 30 September, Ini Tujuannya
Pengibaran bendera setengah tiang ini sendiri dimaksudkan untuk memperingati peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau dikenal dengan G30S.
Selain memasang bendera setengah tiang, masyarakat HSS juga diimbau memasang bendera satu tiang penuh, pada 1 Oktober 2019, mulai pukul 07.00 wita, di lingkungan masing-masing, dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Surat himbauan tersebut, ditujukan kepada kepala SKPD di pemerintahan HSS, Instansi Vertikal se HSS, Camat se-HSS, pimpinan perusahaan dan lembaga swasta, organisasi sosial, pemuda dan wanita, pimpinan radio, masjid. Langgar di HSS.

“Bagi kecamatan, agar memerintahkan kepala desa/lurah masing-masing melaksanakan imbauan tersebut.
Kecamatan bisa melaksanakan upacara harai kesaktian pancasila di wilah masing-masing,” kata Wabup Syamsuri Arsyad dalam surat imbauannya.
Sementara, mengenai tradisi menonton film sejarah pemberontakan PKI, Husain, warga Kandangan menyatakan masih relevan untuk ditonton generasi muda sekarang, agar mereka mengetahui sejarah kelam negeri ini, untuk diambil hikmahnya.
“Dulu pelajar wajib nonton, dan difasilitasi nonton di bioskop malah. Menurut saya, itu hal positif dalam rangka menjaga generasi kita dari paham komunis, dan lebih memahami Pancasila,”katanya.
Film G30S tak lagi wajib disiarkan
Sejak tumbangnya era Orde Lama, hampir setiap tahun menjelang akhir September dan awal Oktober, pembahasan mengenai peristiwa yang mengubah arah sejarah di Indonesia selalu menyuguhkan tema serupa, yakni mengenai pengkhianatan dan penumpasan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Pembahasan ini selalu menjadi topik hangat.
Berbagai pro dan kontra selalu menghiasi diskusi dan perdebatan tentang hal ini.
Pada periode kepemimpinan Presiden Soharto, sebuah film legendaris berjudul Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI atau lazim dikenal dengan nama Pengkhianatan G30S/PKI wajib diputar di seluruh bioskop dan stasiun televisi Tanah Air.
Film produksi Perum Produksi Film Negara (PPFN) tahun 1984 ini disutradari dan ditulis oleh Arifin C Noer.
Kala itu, ia menghabiskan waktu dua tahun untuk memproduksi film yang menghabiskan anggaran Rp 800 juta tersebut.
Setelah selesai, film berdurasi 3 jam itu lalu ditayangkan dan diputar secara terus menerus menjelang peringatan Hari Kesaktian Pancasila selama 13 tahun.
Kemudian, peristiwa reformasi mengubah kembali arah sejarah Bangsa Indonesia.