Tolak RKUHP dan UU KPK Hasil Revisi, Mahasiswa Balikpapan Tegaskan tak Ditunggangi Pihak Manapun
Aktivis mahasiswa dari berbagai Kampus di Balikpapan menggelar aksi unjuk rasa, Senin (30/9/19)
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Januar Alamijaya
Irjen Pol Priyo Widyanto mengatakan pihak kepolisian tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani setiap demonstrasi.
Salah satunya dengan menempatkan Polwan di posisi terdepan pengamanan.
Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh jajarannya agar tidak terpancing dengan segala bentuk provokasi dan tetap berpengang kepada Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Saya juga menghimbau kepada seluruh mahasiswa yang melakukan demonstrasi agar dalam menyampaikan aspirasinya tidak melakukan tindakan merusak pagar," ujarnya.
Memaksa menjebol pintu gerbang, mari melaksanakan kegiatan unjuk rasa secara santun.
"Damai dan beretika sesuai dengan kapasitas kemahasiswaannya,” ucap Priyo seusai Salat Jumat dan makan siang bersama di Ruang Majelis Taklim Rakyat Kaltim Bersatu, Gedung E Kantor DPRD Kaltim.
Kalau itu dilakukan maka apa yang menjadi tuntutan demonstran akan diterima aspirasinya oleh pihak DPRD Kaltim dan akan ditindaklanjuti sehingga tidak perlu melakukan kegiatan yang dapat merugikan.
Terkait oknum demonstran yang melakukan perusakan, Priyo menyatakan belum akan mengambil langkah hukum akan tetapi dilakukan peringatan dan himbauan agar tetap menjaga kondusifitas daerah.
"Mudah-mudahan ini tidak menjadi kebiasaan, dan sebagai kaum intelektual mari rekan-rekan mahasiswa agar memberikan contoh dalam menyampaikan aspirasi di tempat umum,” jelasnya.
Ketua Sementara DPRD Kaltim Makmur HAPK menyatakan terimakasihnya kepada Kapolda dan seluruh jajaran Kepolisian di daerah karena telah melakukan pengamanan dan ketertiban disekitar lingkungan Kantor DPRD Kaltim.
“Pengamanan dalam rangka memberikan rasa aman bagi pengendara yang melintas juga bagi warga dan pelaku usaha di sekitar lokasi aksi demonstrasi,” tuturnya.
Ia mengaku mendukung apa yang menjadi substansi tuntutan pengunjuk rasa karena dinilai menjadi representasi dari aspirasi masyarakat khususnya terkait revisi Rancangan UU KPK dan revisi RKUHP.
“Dalam forum dan secara terbuka di depan adek-adek mahasiswa sudah saya katakan kalau kami mendukung hanya saja caranya sebagaimana yang disampaikan pak kapolda agar tetap dengan cara-cara yang dibenarkan serta sama-sama menjaga kemanan dan ketertiban,” imbuhnya.
(TribunKaltim.co/Miftah Aulia Anggraini)