Pria 19 Tahun Dirudapaksa dan Disandera 2 Wanita, Bukan Kejadian Pertama dan Ada yang Cukup Brutal
Wanita merudapaksa pria? Itulah yang menimpa seorang tukang servis ponsel baru-baru ini.
Keduanya menuntut agar si tukang servis, membayar ganti rugi sebesar Rp 600 ribu.
Tapi, si tukang servis menolak.
Ia bersikukuh, iPhone itu sudah dalam kondisi demikian ketika ia menerimanya.
"Dua wanita itu mulai memukuli remaja tersebut. Mereka mengikatnya, lalu merudapaksanya menggunakan alat bantu seks," ujar juru bicara kepolisian, sebagaimana dilansir The Daily Mail.
Saat merudapaksa, dua wanita itu merekamnya.
Rekaman itu mereka jadikan alat untuk memeras si tukang servis.
"Mereka mengancam akan menyebarkan video itu di internet, bila uang ganti rugi tak dibayar," ujar Andrey Sheptytsky, perwira senior di Kepolisian Tatarstan.
Remaja itu pura-pura menyanggupi, hingga akhirnya ia diperbolehkan pulang.
Tapi, remaja itu langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.
Dalam penyelidikan, polisi menemukan bukti video rudapaksa itu di ponsel pelaku.
Dalam video, remaja itu memang diikat dan diperkosa oleh 2 wanita, menggunakan sex toys alias alat bantu seks.
Kedua wanita itu ditangkap polisi dan akan segera menjalani sidang.
Bila terbukti melakukan tindak asusila keduanya terancam penjara 10 tahun.
Bukan Pertama Kali
Kasus rudapaksa yang dilakukan wanita terhadap pria, memang bukan kali pertama ini terjadi.