Satunya Tinggalkan PR Penting, Inilah Daftar Menteri Jokowi yang Mundur Jelang Pelantikan Presiden

Tercatat ada sejumlah menteri yang mundur dari Kabinet Kerja sebelum Oktober 2019.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla berfoto bersama anggota Kabinet Kerja di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/10/2014). Hari ini menteri-menteri yang memperkuat Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla secara resmi dilantik di Istana Negara. Ini beberapa menteri yang diperkirakan masih akan dipertahankan Jokowi di kabinet yang baru. 

Tjahjo juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.

Tjahjo pun menyatakan kesiapannya menjalankan tugas baru itu.

Ia berkomitmen akan bertugas sampai periode Jokowi-JK berakhir pada 20 Oktober.

"Saya sebagai pembantu Presiden siap melaksanakan tugas sebagaimana keputusan Presiden tersebut dengan penuh tanggung jawab," kata Tjahjo.

Mundurnya Yasonna meninggalkan PR terkait pertimbangan presiden menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk UU KPK.

Pihak Istana pun tak menjawab detail mengenai dampak mundurnya Yasonna terhadap penerbitan perppu tersebut.

"Yang jelas sekarang presiden sedang mempelajari opsi perppu tersebut," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Adita Irawati kepada Kompas.com, Sabtu (28/9/2019).

Menurut Adita, saat ini Presiden Joko Widodo sedang melakukan perhitungan dan kalkulasi mengenai apa yang akan terjadi jika ia menerbitkan atau tidak menerbitkan Perppu KPK.

3. Puan Maharani

Puan Maharani resmi menjadi Ketua DPR periode 2019-2024 yang ditetapkan dalam rapat paripurna perdana DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019
Puan Maharani resmi menjadi Ketua DPR periode 2019-2024 yang ditetapkan dalam rapat paripurna perdana DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019 (Tribunnews/JEPRIMA)

Pada hari pelantikannya sebagai anggota DPR, Puan Maharani mengaku sudah mengundurkan diri dari Kabinet Kerja.

Ia telah mengajukan surat pengunduran diri pada Senin (30/9/2019).

"Sesuai dengan UU pejabat negara tidak boleh rangkap jabatan. Jadi, kemarin tanggal 30 saya sudah izin pamit kepada Presiden untuk mengundurkan diri sebagai PMK untuk bisa dilantik 1 Oktober ini sebagai anggota DPR," kata Puan.

Jokowi kemudian menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sebagai Pelaksana Tugas Menko PMK.

"Pak Darmin (jadi Plt Menko PMK)," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Adita Irawati saat dikonfirmasi wartawan.

Menurut Adita, penunjukan Darmin dilakukan dengan berbagai pertimbangan, terutama pemahaman soal deskripsi kerja.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved