Terungkap, Pakar Temukan Cacat di UU KPK Hasil Tevisi, Berdampak ke Nasib 1 Pimpinan KPK Terpilih 

UU KPK yang disusun singkat menyimpan banyak kesalahan dan bisa berdampak pada nasib satu Pimpinan KPK terpilih

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi KPK. (15/3/2019) 

Ia kemudian memberikan saran agar bongkar korupsi dengan mendesain ulang lembaga pemberantasan korupsi.

"Saya mengusulkan, desain ulang ini pemberantas korupsi, lupakan ngomong KPK, karena selama ini kita terjebak."

"Bicara pemberantas korupsi bicara KPK, lalu polisi kita abaikan, ombudsman kita abaikan, BPK bahkan DPD, inspektorat, tidak ada dalam satu okestra sehingga ini seperti masing-masing," paparnya.

"Padahal korupsi kejahatan sistem, otak, yang memerlukan kecerdasan. Bukan otot. Nah itu yang saya ingin presiden itu desain ulang," pungkas Fahri Hamzah.

Lihat videonya dari menit ke 11.13:

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved