CPNS 2019

Formasi CPNS Diumumkan Bulan Oktober, Pemkab Penajam Paser Utara Usulkan 1.000 CPNS

Surodal mengatakan, BKPP PPU mengusulkan sekitar 1.000-an formasi CPNS. Namun angka itu masih sementara.

Penulis: Heriani AM | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ HERIANI
Surodal Santoso, Kepala BKPP PPU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Formasi CPNS Rencananya Diumumkan Bulan Oktober, Pemkab Penajam Paser Utara Usulkan 1.000 CPNS

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) rencananya akan mengumumkan formasi kuota penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019, pada bulan Oktober ini.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Surodal Santoso.

CPNS 2019 Mau Dibuka Tapi Hasil CPNS 2018 Papua dan Papua Barat Tak Kunjung Diumumkan, Ini Kata BKN

Sekitar Akhir Oktober Pengumuman Rekrutmen CPNS 2019, Ada Formasi Untuk Kementerian dan di Daerah

Kata BKN Soal Situs SSCN Tak Bisa Diakses Jelang CPNS 2019 Dibuka, Formasi Terbanyak Ada di Daerah

CPNS 2019, Situs SSCN Belum Bisa Diakses, BKN Berikan Penjelasan

"Formasi kemungkinan akan diumumkan sekitar Oktober, tapi kita belum tahu tanggal pastinya, kemudian nanti diikuti dengan pendaftaran," katanya, Jumat (4/10/2019).

Surodal mengatakan, BKPP PPU mengusulkan sekitar 1.000-an formasi CPNS.

Namun angka tersebut bersifat sementara, karena jumlah formasi akan diketahui setelah diumumkan.

Surodal mengungkapkan, proses penerimaan CPNS 2019 akan berlangsung hingga tahun 2020 mendatang.

Jika formasi diumukan bulan ini disusul pendaftaran, ada masa sanggah hingga sekitar bulan Januari 2020 setelah pada Desember 2019 sudah diumumkan peserta yang lolos seleksi administrasi.

Lalu dilanjutkan dengan seleksi kompetensi dasar (SKD).

"Jika diprediksi, SKD bisa berlangsung sekitar Februari tahun depan," imbuhnya.

Sedangkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan pada bulan Maret, kemudian bulan April adalah penetapan dan pengangkatan sebagai CPNS.

"Moga-moga, formasi turun pada Oktober ini," pungkasnya.

Inilah Jadwal Rekrutmen CPNS 2019 Hasil Rakornas Kepegawaian BKN, Tak Ada Untuk PPPK

Rapat Koordinasi Nasional atau Rakornas Kepegawaian BKN 2019 yang digelar oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) 25 September 2019 kemarin menghasilkan beberapa keputusan terkait proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019.

Melalui rilis resmi BKN Nomor: 085/RILIS/BKN/X/2019 tertanggal 1 Oktober 2019, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menyampaikan beberapa informasi penting.

Tentu terkait perkiraan jumlah formasi CPNS yang akan direkrut untuk tahun dan perkiraan jadwal proses pengumuman, pendaftaran dan seleksi CPNS tahun ini.

Seperti diberitakan Kompas.com sebelumnya (1/10/2019), Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara Mohammad Ridwan mengatakan, rekrutmen kali ini hanya untuk calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 saja dan tidak merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Ridwan menjelaskan, tidak direkrutnya PPPK tahun ini dikarenakan masalah anggaran daerah. Jumlah dan peruntukan formasi CPNS 2019 Berdasarkan rilis resmi BKN Nomor: 085/RILIS/BKN/X/2019 tertanggal 1 Oktober 2019, total formasi yang akan dibuka sebanyak 197.111, dengan perincian:

37.854 formasi untuk kementerian/lembaga 159.257 formasi untuk daerah

Total formasi tersebut di antaranya termasuk untuk dosen, peneliti dan perekaya.

Namun demikian, Mohammad Ridwan Kepala Humas BKN melalui rilis resmi tersebut angka tersebut masih dalam tahap finalisasi hingga saat ini.

"Formasi kementerian dan/atau lembaga harus sesuai dengan skema kabinet yang baru pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang," jelas Ridwan melalui siaran resmi tersebut.

Melalui rilis resmi tersebut, Rakornas Kepegawaian BKN juga telah menentukan jadwal rekrutmen CPNS untuk tahun 2019 dengan perkiraan sebagai berikut:

1. Pengumuman rekrutmen CPNS 2019 diperkirakan akan diumumkan pada minggu keempat bulan Oktober 2019.

2. Pendaftaran CPNS akan dilaksanakan bulan November 2019.

3. Proses Seleksi Administrasi pada bulan Desember 2019, dan seterusnya. Lebih jauh Kepala Biro Humas BKN menyampaikan terdapat beberapa proses dalam rekrutmen CPNS dengan jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan dan tidak mungkin dipersingkat.

"Proses ini antara lain meliputi masa pengumuman selama 15 hari kalender, penyampaian persyaratan pelamaran secara daring selama 10 hari kalender dan sebagainya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS," ujarnya.

Pesan Biro Humas BKN Ridwan menyampaikan,

Oleh karena itu diharapkan agar masyarakat yang tertarik melamar sebagai CPNS dapat memahami dan memperkirakan konsekuensi yang mungkin timbul saat pengumuman resmi rekrutmen disampaikan."

Masyarakat juga diimbau agar memantau informasi resmi mengenai rekrutmen CPNS 2019 melalui kanal media sosial BKN, situs resmi BKN, dan situs web atau media sosial resmi Kementerian, Lembaga maupun Daerah.

"Rekrutmen CPNS 2019 dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Masyarakat diharapkan untuk tidak mempercayai informasi hoaks seputar rekrutmen CPNS yang beredar selain sumber informasi di atas serta tidak mempercayai oknum yang mengklaim dapat membantu dalam proses rekrutmen ini," tutup Ridwan mengingatkan.

Pendaftaran dan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 kabarnya akan dibuka pada Oktober 2019, setelah pelantikan presiden.

Berbagai pemberitaan hingga rilis resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah diedarkan.

Rilis yang diedarkan berisi sejumlah informasi mengenai syarat administrasi, cara pendaftaran, hingga kebutuhan formasi CPNS 2019.

Di sisi lain, berbagai kesalahan pada CPNS 2018 lalu yang tak sepatutnya terulang bagi pendaftar CPNS 2019.

Di antaranya mulai dari syarat administrasi tak lengkap sampai database kependudukan tak update.

Mengutip dari Kompas.com, 4 kendala CPNS tahun lalu Selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas), Kepala BKN ima Haria Wibisana menyampaikan sejumlah kendala yang dialami pelamar CPNS 2018 yang harus diantisipasi pelamar CPNS dan P3K tahun 2019, antara lain:

1. Database kependudukan yang tidak update, terutama kesulitan pelamar melakukan update Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) daerah dan pusat.

2. Sejumlah ijazah pelamar tidak sesuai kualifikasi Pendidikan yang dipersyaratkan

3. KTP yang diunggah pelamar tidak jelas/bukan KTP asli

4. Sejumlah dokumen pendukung yang dilampirkan tidak lengkap. Beberapa permasalahan ini yang menjadikan peserta tidak memenuhi syarat administrasi.

Kebutuhan Formasi

Total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173 mencakup 100.000 ribu formasi CPNS dan 100.000 formasi P3K Tahap Kedua, dan sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi P3K Tahap Pertama.

Sebanyak 108 titik lokasi di seluruh Indonesia dapat dimanfaatkan melalui fasilitas yang disediakan BKN dan bekerja sama dengan sejumlah instansi pusat dan daerah.

Jumlah ini tentu tidak cukup untuk pelaksanaan seleksi serentak, sehingga beberapa opsi sedang disiapkan dengan kerja sama instansi di pusat dan daerah.

Kepala BKN juga menginformasikan pada pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 total pelamar mencapai 3.636.251 juta, dengan rincian jumlah pelamar di 76 instansi pusat mencapai 1.446.460 dan pelamar di 481 instansi daerah sebanyak 2.189.791.

Selanjutnya formasi CPNS 2018 Provinsi Papua diberikan sebanyak 12.831 dan Provinsi Papua Barat sejumlah 6.208.

Sementara untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap Pertama sejumlah 51.293 peserta melampaui passing grade.

Jadwal

Melalui siaran pers Badan Kepegawaian Negara (30/7/2019), Pemerintah telah mengumumkan secara resmi Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK (P3K) Tahun 2019.

Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK (P3K) Tahun 2019 diagendakan akan dilaksanakan bulan Oktober 2019.

Bima Haria Wibisana, Kepala BKN memprediksi peserta seleksi CPNS dan PPPK (P3K) Tahun 2019 ini akan mencapai 5,5 juta.

Formasi P3K Tahap Pertama ini dibuka khusus bagi tenaga honorer dengan jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, Dosen dan Tenaga Kependidikan PTN baru, serta Penyuluh Pertanian.

Untuk rencana pelaksanaan Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK (P3K) Tahun 2019 yang diagendakan Bulan Oktober 2019 akan dibuka dengan dua jenis pilihan, yakni seleksi CPNS dan P3K Tahap Kedua.

Usia 40 Tahun Bisa Melamar

Sementara dikutip dari TribunJakarta.com, jelang pembukaan rekrutmen CPNS 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2019.

Berdasarkan Keppres tersebut, pemerintah Indonesia membuka peluang bagi lulusan Strata 3 (doktoral) dengan batas usia paling tinggi 40 tahun menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk jabatan-jabatan tertentu.

Terdapat enam jabatan atau formasi CPNS 2019 yang bisa dilamar peserta yang berusia paling tinggi 40 tahun yakni Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Rekayasa.

"Untuk jabatan Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis,” bunyi diktum kedua Keppres tersebut.

Sementara itu untuk jabatan Dosen, Peneliti, dan Perekayasa, menurut Keppres ini, kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

“Usia pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil dihitung saat melamar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil,” bunyi diktum kelima Keppres ini.

Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 3 Juli 2019 di Jakarta.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved