Jadi Ketua DPR RI, Segini Gaji yang Diterima oleh Puan Maharani

Salah satu yang ingin mereka ketahui adalah gaji Ketua DPR. Ketua DPR 2019-2024 dijabat oleh politisi PDI Perjuangan, Puan Maharani.

(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Puan Maharani saat pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2019 - 2024 pada sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2019) pagi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pasca-pelantikan anggota DPR 2019-2024, Selasa (1/10/2019), publik banyak yang kepo alias ingin tahu gaji yang diterima para wakil rakyat.

Salah satu yang ingin mereka ketahui adalah gaji Ketua DPR. Ketua DPR 2019-2024 dijabat oleh politisi PDI Perjuangan, Puan Maharani.

Berapa gaji yang akan diterima Puan Maharani sebagai Ketua DPR?

Benda-benda Ini jadi Bukti Kalau Puan Maharani Punya Hobi yang Antimainstream bagi Para Cewek

Punya Kekayaan Rp 363,37 Miliar, Ketua DPR RI, Puan Maharani Masih Punya Hutang Rp 49,7 Miliar

Bukan Orang Sembarangan, Inilah Kehebatan dan Kekuasaan Bisnis Suami Puan Maharani

Puan Maharani Jadi Ketua DPR, Berikut Perbandingan Gajinya Saat Menjadi Menteri di Kabinet Kerja

Peneliti Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Gurnadi Ridwan, mengatakan, berdasarkan data terakhir yang didapatkan FITRA, acuan besaran gaji anggota DPR, termasuk Ketua DPR, berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

“Untuk Ketua DPR bisa mencapai Rp 79 juta - Rp 80 jutaan.

Ada fasilitas lain yang kalau ditotal bisa capai Rp 200 juta,” kata Gurnadi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/10/2019).

Berdasarkan data yang dirilis FITRA pada 2017, mengacu Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015, seorang anggota DPR yang merangkap sebagai ketua, mendapatkan gaji pokok sekitar Rp 5.040.000.

Gaji tersebut menjadi bernilai besar ketika digabung dengan berbagai tunjangan yang ada.

Berikut rincian gaji yang diterima Ketua DPR:

Gaji dan Tunjangan Tetap Gaji Pokok = Rp 5.040.000

Tunjangan Istri (10% GP) = Rp 504.000

Tunjangan Anak (2 anak x 2% GP) = Rp 201.600

Uang sidang / Paket = Rp 2.000.000

Tunjangan Jabatan = Rp 18.900.000

Tunjangan PPH pasal 21= Rp 2.699.813

Penerimaan lain Tunjangan Kehormatan =Rp 6.690.000

Tunjangan Komunikasi Intensif = Rp. 16.468.000

Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran = Rp 5.250.000

Bantuan Langganan Listrik dan Telepon = Rp 7.700.000

Sistem Anggota= Rp. 2.250.000

Biaya Perjalanan:

Uang harian:

a. Daerah tingkat I (per hari) = Rp. 500.000

b. Daerah Tingkiat II (per hari ) = Rp 400.000

Uang representasi:

a. Daerah tingkat I (per hari) = Rp 400.000

b. Daerah tingkat II (per hari ) = Rp 300.000

Rumah Jabatan : Anggaran pemeliharaan:

a. RJA Kalibata, Jakarta Selatan (per tahun) = Rp. 3.000.000

b. RJA Ulujami, Jakarta Barat (per tahun ) = Rp 5.000.000

Uang Pensiun (60% dari Gaji pokok) Rp. 3.024.000

Dari total dari keseluruhan perhitungan di atas gaji anggota DPR RI yang merangkap sebagai Ketua seperti Puan Maharani sekitar Rp 80.327.413.

Selain itu, ada tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa per bulan,

fasilitas kredit mobil Rp 70 juta per orang per periode.

Gurnadi mengatakan, ke depannya DPR diharapkan mewujudkan keinginannya menjadi parlemen modern dengan lebih transparan mengenai besaran gaji yang diterima para anggotanya.

Menurut dia, wajar jika masyarakat ingin mengetahui berapa besaran gaji dan tunjangan para wakil rakyat.

"Kalau memang gajinya sah, DPR tidak perlu takut untuk mengumumkan di web-nya. DPR ingin jadi DPR yang modern, terbuka, maka seharusnya beri akses kepada masyarakat," kata Gurnadi.

Total Kekayaan Puan Maharani

Kekayaan ketua DPR 2019-2024 Puan Maharani mencapai Rp 363,37 miliar pada tahun 2018. Hal itu berdasarkan laporan harga kekayaan penyelenggara negara (LKHPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mengutip LKHPN di situs KPK, harta terbesar Puan ada di Surat Berharga (baik itu berupa saham atau obligasi) sebesar Rp 208,53 miliar.

Harta terbesar keduanya ada di kepemilikan tanah dan bangunan. Tidak tanggung-tanggung Puan tercatat memiliki 74 tanah ataupun bangunan yang tersebar di sejumlah tempat.

Salah satu tanah dan bangunan yang cukup besar terdapat di Jakarta Pusat seluas 841 meter persegi tanah dan 434 meter persegi bangunan seharga Rp 10,46 miliar. Ada juga tanah di Kota Denpasar, Bali senilai Rp 9 miliar.

Kemudian tanah dan bangunan di Jakarta Pusat dengan nilai Rp 19,5 miliar dan tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan nilai Rp 26,4 miliar.

Sementara kekayaannya dari alat transportasi dan mesin sebesar Rp 1,53 miliar. Puan diketahui punya mobil Toyota Land Cruiser tahun 2008 seharga Rp 400 juta. Motor Harley Davidson 2003 seharga Rp 120 juta dan sejumlah kendaraan lainnya.

Selain itu, Puan memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 49,55 miliar. Namun Puan juga punya utang sebesar Rp 49,7 miliar.

Mengutip Kompas.com, Puan Maharani ditetapkan sebagai ketua DPR dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Dengan demikian, Puan menjadi perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR.

Dalam rapat paripurna, Puan dilantik menjadi ketua DPR bersama empat Wakil Ketua DPR, yaitu Aziz Syamsuddin dari Fraksi Golkar, Rachmat Gobel dari Fraksi Nasdem, Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra, dan Muhaimin Iskandar dari Fraksi PKB.

Perjalanan Puan menjadi Ketua DPR berawal saat ia mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019-2024.

Putri dari Presiden kelima Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri ini maju sebagai caleg untuk dapil Jawa Tengah V yang meliputi Kabupaten Boyolali, Klaten, Sukoharjo, dan Kota Surakarta.

Suara terbanyak Pada Pileg 2019, pertarungan di Dapil Jawa Tengah V cukup ketat. Mayoritas pemenang di Jateng V adalah caleg dari PDI-P.

Puan yang merupakan mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini meraih suara terbanyak dengan perolehan mencapai 404.034 suara.

Berdasarkan hasil tersebut, Puan disebut-sebut akan menempati posisi ketua DPR. Terlebih, PDI-P meraih suara terbanyak pada Pemilu 2019 serta meraih kursi terbanyak di DPR periode 2019-2014, yaitu sebanyak 128 kursi.

Minta restu Megawati Setelah memperoleh suara terbanyak, Puan tak lupa meminta restu kepada ibunya yang juga Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Hal itu diceritakan Megawati ketika berpidato dalam acara Kongres V PDIP di Bali, Sabtu (10/8/2019).

"Mbak Puan sudah bolak-balik tanya, nanti saya ini ditugasi ke legislatif atau ke eksekutif?" kata Mega.

Kepada Puan, Megawati hanya menjawab singkat. Ia meminta Puan bersabar menunggu keputusannya mengingatkan posisi di kursi legislatif maupun eksekutif sama-sama baik.

"Ya ntar saja tunggu, (legislatif dan eksekutif) sama-sama penting," ujar Mega.

Pada akhirnya, Megawati memberikan restu kepada Puan untuk menjabat sebagai Ketua DPR periode 2019-2024.

Megawati ikut menghadiri prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah, Selasa (1/10/2019) malam. Megawati tampak didampingi oleh politikus PDI-P Pramono Anung dan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.

Ingin jadi inspirasi

Beberapa jam sebelum dilantik menjadi ketua DPR, Puan mengatakan bakal menjadi perempuan pertama yang menjabat sebagai ketua DPR.

"Yang pasti nantinya ini akan pecah telur baru ada perempuan pertama setelah 74 tahun ketua DPR," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Puan mengatakan, ingin menjadi inspirasi bagi perempuan Indonesia dalam dunia politik.

Menurut dia, politik bukan suatu hal yang tabu melainkan dinamika yang terus berkembang sehingga dapat menghasilkan perempuan yang berguna bagi bangsa dan negara.

"Politik itu dinamikanya berkembang, dinamikanya sangat dinamis namun ternyata bisa juga menghasilkan perempuan perempuan yang nantinya bisa membawa manfaat bagi Indonesia," ujar Puan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Gaji Ketua DPR Puan Maharani?", https://www.kompas.com/tren/read/2019/10/04/092723665/berapa-gaji-ketua-dpr-puan-maharani?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved