Puan Maharani Jadi Ketua DPR, Berikut Perbandingan Gajinya Saat Menjadi Menteri di Kabinet Kerja
Puan Maharani terakhir kali melaporkan jumlah harta kekayaaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Oktober 2014 lalu.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Puan Maharani Jadi Ketua DPR, hal ini sudah resmi saat kemarin telah ada pelantikan anggota DPR RI pada Selasa (1/10/2019) pagi.
Tentu saja Puan Maharani tidak akan lagi menjabat menteri di Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo.
Dan kabinet mendatang yang sebentar lagi juga Presiden Joko Widodo periode 2019 sampai 2024 tak akan diisi lagi oleh Puan Maharani.
Untuk melihat perbandingan antara menteri dan Ketua DPR RI, bagaimana jika dilihat dari sisi perbandingan gaji.
Apakah akan ada perubahan gaji jika Puan Maharani Jadi Ketua DPR, akan menurun atau sebaliknya. Ini dia ulasannya.
Harta Kekayaan Puan Maharani
Berdasarkan penelusuran TribunJakarta.com, Puan Maharani terakhir kali melaporkan jumlah harta kekayaaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Oktober 2014 lalu.
Berdasarkan situs acch.kpk.go.id, harta kekayaan Puan Maharani berupa tanah dan bangunan mencapai Rp 95.627.262.750 yang terdiri dari kepemilikan tanah di Bekasi, Jakarta, Bali dan Bogor.
Baca juga :
PDIP Sudah Kantongi Nama Calon Ketua DPR RI 2019-2024, Bukan Puan Maharani?
Kantongi Suara Terbanyak di Pileg 2019, Puan Maharani Berpeluang Kuat Jadi Ketua DPR RI
Tak hanya itu, Puan Maharani juga tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp 1.080.000.000 yang terdiri dari kepemilikan mobil VW Beetle, Toyota Land Cruiser, Motor Harley Davidson dan lain-lain.
Dalam LHKPN tersebut, Puan Maharani tidak memasukkan nilai harta bergerak berupa logam mulia atau barang seni yang didapatkannya sebagai warisan.
Selain itu, Puan Maharani juga memiliki sejumlah surat berharga senilai Rp 100.179.193.500 serta giro senilai Rp 30.715.775.846.
Meski demikian Puan Maharani juga tercatat memliki utang senilai Rp 102.972.826.014.