Kabar Artis
Mulan Jameela Digugat Setelah Pelantikan, Bagaimana Nasibnya di DPR RI?
Baru sekejap mata resmi menjadi anggota DPR RI, Mulan Jameela harus menghadapi kasus baru.
TRIBUNKALTIM.CO - Baru sekejap mata resmi menjadi anggota DPR RI, Mulan Jameela harus menghadapi kasus baru.
Mulan Jameela langsung mendapatkan surat gugatan.
Terpilihnya Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI menggantikan Ervin Luthfi sebagai caleg terpilih dan Fahrul Rozi, berbuntut gugatan terhadap PN Jaksel.
• Daftar Harta Kekayaan Mulan Jameela, Krisdayanti, Tommy Kurniawan dan Farhan, Siapa Terkaya?
• Sangat Singkat, Ini Jawaban Mulan Jameela Soal RUU Apa yang Akan Diperjuangkan di DPR RI
• Mulan Jameela Ungkap Kerinduan pada Ahmad Dhani Setelah Pelantikan Anggota DPR RI, Kangen Banget
• Mulan Jameela Dilantik jadi Anggota DPR RI, Dul Jaelani Komentari Soal Ini
Fahrul Rozi, salah satu caleg yang diberhentikan DPP Partai Gerindra dan digantikan Mulan Jameela, menggugat PN Jaksel beserta 39 orang lainnya.
"Gugatan derden verzet namanya, tergugatnya PN Jaksel dan 39 pihak lainnya mulai dari Mulan Jameela cs hingga Prabowo Ketua Umum Gerindra," jelas Fahrul Rozi saat ditemui Minggu (29/09/2019).
Fahrul menuturkan, gugatan derden verzet memang terbilang baru dalam dunia politik.
Namun, jika gugatannya dikabulkan maka bisa jadi yurisprudensi baru dalam dunia politik dan bisa berdampak luas pada partai lainnya.
"Gugatan ini ruang untuk pihak yang terkait dan dirugikan akibat putusan PN Jaksel yang menerima gugatan Mulan cs," kata dia.
Fahrul menuturkan, dia bersama Ervin merasa dirugikan dengan putusan PN Jaksel yang memenangkan Mulan jameela.
Putusan itu membuat Fahrul diberhentikan dari keanggotaan, dan Ervin tidak jadi dilantik menjadi anggota DPR RI.
Fahrul sengaja menggugat secara derden verzet karena menurutnya titik awal dari masalah pemecatan dia dan Ervin adalah adanya putusan PN Jaksel yang menerima gugatan Mulan Jameela.
Menurut Fahrul sejak awal PN Jaksel sudah salah menerima putusan tersebut.
Karena, seharusnya sengketa pemilu diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK), bukan di tingkat PN.
"Makanya saya menduga ini sudah ada settingan dari awal yang dilakukan DPP Gerindra untuk meloloskan Mulan cs dengan putusan pengadilan," ujar Fahrul.
Tudingan Fahrul ini, menurutnya, makin menguat setelah DPP Gerindra tidak melakukan perlawanan atas putusan PN Jaksel dan langsung mengeksekusi putusan tersebut dengan mengangkat Mulan Jameela cs dengan cara memecat dia dan Ervin.