Kabar Artis
Pratama Arhan dan Azizah Salsha Diputus Cerai secara Verstek, Zize Punya Waktu 14 Hari untuk Banding
Pratama Arhan dan Azizah Salsha diputus cerai secara verstek, Zize punya waktu 14 hari untuk banding.
TRIBUNKALTIM.CO - Pratama Arhan dan Azizah Salsha sudah diputus cerai secara verstek oleh Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, Banten, Senin (25/8/2025).
Humas PA Tigaraksa, Mohamad Sholahudin, mengatakan putusan cerai itu dijatuhkan pada sidang kedua yang digelar hari ini, tanpa kehadiran pihak tergugat maupun termohon.
Istilah putusan verstek adalah putusan yang dijatuhkan oleh hakim ketika tergugat tidak hadir dalam sidang pertama, meskipun sudah dipanggil secara sah dan patut.
Kisruh rumah tangga pesepakbola Pratama Arhan dan selebgram Azizah Salsha kini menjadi sorotan publik.
Setelah dua tahun menikah, Pratama Arhan akhirnya memilih mengakhiri rumah tangganya dengan Azizah Salsha alias Zize.
Baca juga: Perjalanan Cinta Pratama Arhan dan Azizah, Kenal 2 Bulan Langsung Nikah, 2 Tahun Nikah Kini Cerai
Selama dua tahun tersebut, kehidupan pernikahan Arhan dan Zize kerap menuai sorotan imbas dari kontroversi dan isu-isu miring sang istri.
Seperti isu dugaan perselingkuhan Zize yang sempat mencuat dan viral.
Arhan pun secara resmi mengajukan gugatan cerai talak terhadap Azizah Salsha pada Jumat (1/8/2025) lalu.
Gugatan pria bernama lengkap Pratama Arhan Alif Rifai tersebut didaftarkan di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang dengan nomor perkara 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs.
Informasi itu disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Muhammad Solahudin.
Sidang perdana perkara perceraian pesepakbola asal Blora, Jawa Tengah itu telah dilaksanakan pada 11 Agustus 2025 lalu.
Kemudian sidang kedua beragendakan pemeriksaan penggugat dilakukan pada hari ini, Senin (25/8/2025).
"Register kita terdaftar tanggal 1 Agustus, sidang pertama tanggal 11 dan hari ini sidang yang kedua," ujarnya dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Senin (25/8/2025).
Sidang kasus perceraian itu pun akhirnya diputus secara verstek tanpa kehadiran selebgram bernama asli Nurul Azizah Rosiade itu.

Hari ini, sidang kedua digelar dan sudah diputus verstek dalam dua kali sidang meski biasanya verstek terjadi dalam tiga kali persidangan tanpa kehadiran prinsipal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.