Pengakuan Lengkap, Penyuka Sesama Jenis Aniaya Bocah 6 Tahun Hingga Tewas: Saya Banting ke Lantai

Ini pengakuan SU wanita penyuka sesama jenis, yang aniaya bicah ponakan kekasihnya hingga tewas. Ditahan di Polres Kukar dan menyesal

Penulis: Rahmad Taufik | Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunkaltim.co/RAHMAT TAUFIQ
Su (23), penganiaya bocah 6 tahun sampai meninggal dunia di Sangasanga, didampingi Kasat Tahti Polres Kukar Iptu Priyantana (kanan) dan Paur Subbag Humas Iptu Warsidi (kiri). Kini tersangka yang diancam hukuman 15 tahun penjara ini mendekam di tahanan Polres Kukar 

Su mengaku kesal dan marah karena korban nakal dan tak mau menurut.

Hingga Senin (30/9) pukul 03.00, dia membanting tubuh korban ke lantai keramik sampai pingsan dan berujung pada kematian.

Sebelumnya, Su pernah berniat untuk mengembalikan korban ke neneknya.

Tapi ibu korban mau kembali ke Balikpapan untuk kerja.

Sehingga korban dibawanya lagi ke kontrakan.

“Di situ jengkelnya saya, saya orang lain tapi saya begitu perhatian sama si korban tapi orangtuanya sendiri nggak memperhatikan dia dari kecil.

Makanya saya bawa,” ucapnya.

Su mengaku kerap dibohongi korban, seperti disuruh ke warung, dia bilang warungnya tutup.

Sesekali dia berbohong disuruh beli sesuatu barang tapi tidak ada, padahal saat ditanya di warung itu, barangnya ada.

“Kalau bohong seperti itu, ya cuma saya pukul saja pakai gantungan baju,” tuturnya.

Ia membantah telah mengancam MI akan membunuhnya jika perbuatannya itu dilaporkan ke polisi atau orang lain.

Ia malah bilang kepada kekasihnya akan menyerahkan diri kepada polisi karena apa yang dilakukannya itu merupakan kesalahannya sendiri.

Kekasih sesama jenisnya itu pernah menasihatinya agar kalau memukul korban jangan terlalu keras.

“Sebelumnya saya pukul nggak terlalu keras.

Cuma pukulan itu berkali-kali akhirnya menimbulkan lebam-lebam dan bagian kepalanya (dahi) benjol.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved